Pemindahan cagar budaya di Cianjur dipertanyakan
9 Januari 2018 19:46 WIB
Ilustrasi--Wisatawan berdiri di dekat gedung eks Van Dorp yang kini menjadi museum tiga dimensi Dream Museum Zone (DMZ), di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2018). Sejumlah kalangan menilai pengecatan warna-warni pada bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah di bidang industri percetakan tersebut melanggar Perda Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama karena merubah warna asli bangunan. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo) ()
Cianjur (ANTARA News) - Berbagai kalangan mempertanyakan rencana Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jabar, memindahkan bangunan cagar budaya yakni sekolah SDN Ibu Jenab dengan alasan akan dipakai lahan parkir.
Eko Wiwit, pengiat budaya Cianjur, saat dihubungi di Cianjur, Selasa, mengatakan lokasi sekolah SDN Ibu Jenab, yang akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir tersebut, harus dipertimbangkan kembali karena lokasi tersebut masuk dalam zona cagar budaya Cianjur.
Dia menjelaskan benda, bangunan, dan tempat yang mempunyai nilai sejarah, sangat penting untuk dipertahankan dan tidak sampai dialihfungsikan agar generasi yang akan datang tidak kehilangan sejarah.
"Kalau generasi bangsa sudah tidak tahu sejarahnya, maka selanjutnya generasi bangsa akan kehilangan jati dirinya dan bingung. Lokasi sekolah tersebut, tentunya memiliki kaitan sejarah karena berdekatan dengan lingkungan pemerintahan," katanya.
Dia menilai, sepanjang radius 3-5 kilometer dari pusat pemerintahan Cianjur, terdapat berbagai benda dan bangunan bersejarah masa silam seperti di Jalan Mangunsarkor, Jalan Siliwangi dan Jalan Suroso.
"Kenapa harus lokasi sekolah tersebut dijadikan lahan parkir, masih banyak lahan yang luas seperti di Alun-alun dan lokasi lain yang tidak mengganggu cagar budaya. Saat ini di Cianjur, banyak cagar budaya yang sudah alih fungsikan," katanya.
Dia berharap dinas terkait di Pemkab Cianjur dapat bijaksana dalam melakukan pembangunan dan penataan, serta jangan sampai merusak tempat yang memiliki nilai sejarah.
Sementara Pepep Johar, budayawan Cianjur, menyayangkan rencana pembongkaran SDN Ibu Jenab tersebut, meskipun sudah tidak ada bangunan asli karena beberapa kali renovasi, namun tempat tersebut memiliki nilai sejarah terkait pendidikan khususnya kaum perempuan di Cianjur.
"Rencana yang sudah berbentuk kebijakan sulit untuk ditahan karena sudah menjadi kehendak pimpinan daerah, kecuali dari DPRD Cianjur, turut mendorong agar kawasan itu, tetap dijaga sebagai kawasan yang bernilai historis," katanya.
Dia menuturkan, bangunan pendopo yang banyak mengandung historis saat ini sudah dihilangkan, sehingga kecil kemungkinan bangunan sekolah bersejarah itu, akan dipertahankan.
"Siti Jenab, merupakan pelopor pendidikan untuk kaum perempuan di Jawa Barat, bersama dua tokoh wanita lainnya Dewi Sartika dan Lasmini dari Garut. Sedangkan lokasi sekolah zaman dulunya merupakan lokasi sekolah yang dibangun untuk perempuan Cianjur," katanya.
Eko Wiwit, pengiat budaya Cianjur, saat dihubungi di Cianjur, Selasa, mengatakan lokasi sekolah SDN Ibu Jenab, yang akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir tersebut, harus dipertimbangkan kembali karena lokasi tersebut masuk dalam zona cagar budaya Cianjur.
Dia menjelaskan benda, bangunan, dan tempat yang mempunyai nilai sejarah, sangat penting untuk dipertahankan dan tidak sampai dialihfungsikan agar generasi yang akan datang tidak kehilangan sejarah.
"Kalau generasi bangsa sudah tidak tahu sejarahnya, maka selanjutnya generasi bangsa akan kehilangan jati dirinya dan bingung. Lokasi sekolah tersebut, tentunya memiliki kaitan sejarah karena berdekatan dengan lingkungan pemerintahan," katanya.
Dia menilai, sepanjang radius 3-5 kilometer dari pusat pemerintahan Cianjur, terdapat berbagai benda dan bangunan bersejarah masa silam seperti di Jalan Mangunsarkor, Jalan Siliwangi dan Jalan Suroso.
"Kenapa harus lokasi sekolah tersebut dijadikan lahan parkir, masih banyak lahan yang luas seperti di Alun-alun dan lokasi lain yang tidak mengganggu cagar budaya. Saat ini di Cianjur, banyak cagar budaya yang sudah alih fungsikan," katanya.
Dia berharap dinas terkait di Pemkab Cianjur dapat bijaksana dalam melakukan pembangunan dan penataan, serta jangan sampai merusak tempat yang memiliki nilai sejarah.
Sementara Pepep Johar, budayawan Cianjur, menyayangkan rencana pembongkaran SDN Ibu Jenab tersebut, meskipun sudah tidak ada bangunan asli karena beberapa kali renovasi, namun tempat tersebut memiliki nilai sejarah terkait pendidikan khususnya kaum perempuan di Cianjur.
"Rencana yang sudah berbentuk kebijakan sulit untuk ditahan karena sudah menjadi kehendak pimpinan daerah, kecuali dari DPRD Cianjur, turut mendorong agar kawasan itu, tetap dijaga sebagai kawasan yang bernilai historis," katanya.
Dia menuturkan, bangunan pendopo yang banyak mengandung historis saat ini sudah dihilangkan, sehingga kecil kemungkinan bangunan sekolah bersejarah itu, akan dipertahankan.
"Siti Jenab, merupakan pelopor pendidikan untuk kaum perempuan di Jawa Barat, bersama dua tokoh wanita lainnya Dewi Sartika dan Lasmini dari Garut. Sedangkan lokasi sekolah zaman dulunya merupakan lokasi sekolah yang dibangun untuk perempuan Cianjur," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: