Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya akan membicarakan pencabutan larangan kendaraan roda dua alias sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Nanti Jumat (12/1) ada acara Forum Lalu-lintas Angkutan Darat," kata Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, di Jakarta Selasa.

Dia telah mengetahui putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195/2014 tentang Pembatasan Lalu-lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Namun dia mengatakan, hal itu tidak serta-merta pengendara sepeda motor roda langsung diperbolehkan melintasi Jalan MH Thamrin.

Menurut dia, larangan sepeda motor melintas itu tetap berlaku hingga ada hasil diskusi rekayasa kendaraan sepeda motor di Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat.

Selain membahas pembatasan sepeda motor, dia menyatakan, forum lalu-lintas juga akan membahas mengenai pengaturan pedagang kaki lima di Tanah Abang, Jakarta Pusat.