Akom disebut dalam pembicaraan pasca OTT auditor
8 Januari 2018 21:17 WIB
Arsip: Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli (kiri) selaku terdakwa kasus dugaan gratifikasi terkait jabatannya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/12/2017). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
sidang tipoJakarta (ANTARA News) - Nama politisi Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) disebut dalam pembicaraan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap auditor BPK Ali Sadli pada 26 Mei 2017.
"Pernah ada komunikasi dengan pihak lain ada kata `umpetin` pada 26 Mei malam setelah OTT," tanya jaksa penuntut umum KPK Takdir Suhan dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
"Saya lupa," Apriadi Malik alias Yaya, pengusaha yang juga tetangga Ali Sadli.
"Ini pembicaraan dengan siapa?" tanya jaksa.
"Dengan Yanuar, kakak ipar Ali," jawab Yaya.
"Dalam rekaman sadapan ada Akom, itu siapa?" tanya jaksa Takdir.
"Ade Komarudin," jawab Yaya.
"Oh nggak, cuma teman saja," jawab Yaya.
Rekaman pembicaraan itu adalah sebagai berikut:
Yaya: Ya abis ngobrol-ngobrolin masalah Ali
Yanuar: Iya ini juga sa
Yaya: He-eh
Yanuar: Akom tadi telpon juga
Yaya: He-eh. Iya Akom saya kasih tau
Yanuar: Iya, terus ee kita mau bantu gimana ya, kaya kaya begini kan
Yaya: iYa
Yanuar: OTT susah juga bos
Yaya: Sebenarnya bukan buat Ali itu kan, bukan Ali juga engga tau
Yanuar: Iya, iya tapi kan faktanya itu susah
Yaya: Iya sih, Iya hooh
Yanuar: Di kamarnya Ali Gitu loh
Yaya: Iya
Yanuar: Susah kalau begitu
Yaya: he-eh
Yanuar: Kecuali kaya SN ya
Yaya: Iya
Yanuar: itu licin, belut belut
Yaya: Iya
Yanuar: Belut, bener-bener belut. Gimana ya menurut lo gimana? Kita harus buat apa? menunggu?
Yaya: Belum tahu nih bang, makanya bingung juga kan
Yanuar: Iya gimana ini, katanya dikirim ke tempat (suara tidak jelas)
Yaya: Iya makanya itu aku mau tanya itu, Apa diumpetin ke mana aja bagaimana gitu
Yanuar: Oh iya diumpetin iya di mana gitu ada gudang ga dia
Yaya: gak ada itu
Yaya bersaksi bersaksi untuk Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta, gratifikasi sebesar Rp10,52 miliar dan 80 ribu dolar AS (sekitar Rp1,08 miliar) dan mobil "Mini Cooper" serta tindak pidana pencucian uang.
"Pernah ada komunikasi dengan pihak lain ada kata `umpetin` pada 26 Mei malam setelah OTT," tanya jaksa penuntut umum KPK Takdir Suhan dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
"Saya lupa," Apriadi Malik alias Yaya, pengusaha yang juga tetangga Ali Sadli.
"Ini pembicaraan dengan siapa?" tanya jaksa.
"Dengan Yanuar, kakak ipar Ali," jawab Yaya.
"Dalam rekaman sadapan ada Akom, itu siapa?" tanya jaksa Takdir.
"Ade Komarudin," jawab Yaya.
"Oh nggak, cuma teman saja," jawab Yaya.
Rekaman pembicaraan itu adalah sebagai berikut:
Yaya: Ya abis ngobrol-ngobrolin masalah Ali
Yanuar: Iya ini juga sa
Yaya: He-eh
Yanuar: Akom tadi telpon juga
Yaya: He-eh. Iya Akom saya kasih tau
Yanuar: Iya, terus ee kita mau bantu gimana ya, kaya kaya begini kan
Yaya: iYa
Yanuar: OTT susah juga bos
Yaya: Sebenarnya bukan buat Ali itu kan, bukan Ali juga engga tau
Yanuar: Iya, iya tapi kan faktanya itu susah
Yaya: Iya sih, Iya hooh
Yanuar: Di kamarnya Ali Gitu loh
Yaya: Iya
Yanuar: Susah kalau begitu
Yaya: he-eh
Yanuar: Kecuali kaya SN ya
Yaya: Iya
Yanuar: itu licin, belut belut
Yaya: Iya
Yanuar: Belut, bener-bener belut. Gimana ya menurut lo gimana? Kita harus buat apa? menunggu?
Yaya: Belum tahu nih bang, makanya bingung juga kan
Yanuar: Iya gimana ini, katanya dikirim ke tempat (suara tidak jelas)
Yaya: Iya makanya itu aku mau tanya itu, Apa diumpetin ke mana aja bagaimana gitu
Yanuar: Oh iya diumpetin iya di mana gitu ada gudang ga dia
Yaya: gak ada itu
Yaya bersaksi bersaksi untuk Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta, gratifikasi sebesar Rp10,52 miliar dan 80 ribu dolar AS (sekitar Rp1,08 miliar) dan mobil "Mini Cooper" serta tindak pidana pencucian uang.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: