KPU Sulsel: NH-Azis penuhi syarat pencalonan
8 Januari 2018 21:05 WIB
Pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Halid (kiri) dan Aziz Kahar Mudzakar (ketiga kiri) bersiap mendaftar sebagai Cagub-Cawagub Sulsel, di kantor KPU Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/1/2018). Pasangan Nurdin Halid-Aziz Kahar Mudzakar diusung lima partai yaitu Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI untuk maju sebagai Cagub-Cawagub Sulsel pada Pilkada Serentak 2018. (ANTARA /Abriawan Abhe)
Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menyatakan berkas pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yakni Nurdin Halid dan Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) telah memenuhi syarat pencalonan.
"Untuk pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NH-Azis, sudah memenuhi persyaratan pencalonan setelah diusung lima parpol dengan jumlah kursi 35 di parlemen," ujar Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief di Makassar, Senin.
Ia mengatakan terpenuhinya syarat pencalonan itu setelah pihaknya menerima berkas pendaftaran kandidat dan melakukan pemeriksaan dokumen formulir B.1-KWK parpol.
Dukungan jumlah kursi parlemen pasangan nasionalis-religius itu setara dengan dua kandidat alias jauh melampaui persyaratan yang dipersyaratkan yakni minimal 17 kursi.
"Hasilnya kami putuskan pasangan Nurdin Halid bersama Aziz Qahhar Mudzakkar memenuhi syarat pencalonan. Telah melebihi dari jumlah yang disyaratkan. Jumlahnya 35 kursi yang dimiliki," katanya.
Dari sejumlah kandidat, pasangan NH-Aziz memang didukung paling banyak parpol yakni Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PKPI.
Saat prosesi pendaftaran, seluruh pimpinan parpol pengusung NH-Aziz tampak hadir mendampingi di antaranya Ketua Nasdem Sulsel Rusdi Masse, Ketua Hanura Sulsel Andi Ilhamsyah Mattalatta, Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad, Ketua PKPI Sulsel Suzanna Kaharuddin, dan Ketua Harian Golkar Sulsel M Roem.
Hadir pula Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Lalu, tokoh masyarakat seperti Raja Gowa Maddusila, mantan Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim dan mantan Gubernur Sulsel Amin Syam.
"Untuk pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NH-Azis, sudah memenuhi persyaratan pencalonan setelah diusung lima parpol dengan jumlah kursi 35 di parlemen," ujar Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief di Makassar, Senin.
Ia mengatakan terpenuhinya syarat pencalonan itu setelah pihaknya menerima berkas pendaftaran kandidat dan melakukan pemeriksaan dokumen formulir B.1-KWK parpol.
Dukungan jumlah kursi parlemen pasangan nasionalis-religius itu setara dengan dua kandidat alias jauh melampaui persyaratan yang dipersyaratkan yakni minimal 17 kursi.
"Hasilnya kami putuskan pasangan Nurdin Halid bersama Aziz Qahhar Mudzakkar memenuhi syarat pencalonan. Telah melebihi dari jumlah yang disyaratkan. Jumlahnya 35 kursi yang dimiliki," katanya.
Dari sejumlah kandidat, pasangan NH-Aziz memang didukung paling banyak parpol yakni Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PKPI.
Saat prosesi pendaftaran, seluruh pimpinan parpol pengusung NH-Aziz tampak hadir mendampingi di antaranya Ketua Nasdem Sulsel Rusdi Masse, Ketua Hanura Sulsel Andi Ilhamsyah Mattalatta, Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad, Ketua PKPI Sulsel Suzanna Kaharuddin, dan Ketua Harian Golkar Sulsel M Roem.
Hadir pula Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Lalu, tokoh masyarakat seperti Raja Gowa Maddusila, mantan Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim dan mantan Gubernur Sulsel Amin Syam.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: