Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Zainuddin Amali mengatakan partainya kemungkinan mengajukan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu hasil revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Wacana itu yang disampaikan dan kecenderungannya kami setuju saja karena daripada bolak-balik maka sekalian kita tunggu nama Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan," kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan secara resmi DPP Partai Golkar belum secara resmi menyampaikan rencana tersebut namun kecenderungannya ke arah sana.
Dia mengatakan revisi UU MD3 tinggal menyelesaikan satu pasal mengenai penambahan kursi Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan namun masih tertunda pembahasannya.
Karena itu dia menilai penyelesaiannya bisa segera karena hal yang dibahas tidak banyak sehingga pergantian Ketua DPR bisa menggunakan sistem paket.
"Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian yaitu Ketua DPR dan penambahan Wakil Ketua DPR," ujarnya.
Ketua Komisi II DPR itu enggan mengomentari lebih jauh terkait keinginan PKB yang juga ingin mendapatkan kursi Wakil Ketua DPR, karena kesepakatan awal revisi UU MD3 adalah penambahan kursi Pimpinan DPR dari unsur PDI Perjuangan.
Karena itu dia meminta semua pihak untuk kembali pada kesepakatan awal revisi UU MD3 yang disepakati beberapa waktu lalu sehingga penyelesaiannya tidak berlarut-larut.
"Kami melihat usulannya hanya itu pada saat kita sepakat ada revisi UU MD3 beberapa waktu lalu yaitu hanya mau ada penambahan tentang unsur pimpinan. Soal kemudian ada hal lain, saya belum mendapatkan info," katanya.
Amali mengingatkan bahwa mekanisme internal Partai Golkar terkait calon Ketua DPR, akan diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar sehingga minimal diketahui oleh seluruh pengurus partai.
Golkar: pengganti Novanto tunggu revisi UU MD3
8 Januari 2018 14:18 WIB
Setya Novanto, Ketua DPR nonaktif yang juga terdakwa kasus korupsi KTP elektronik. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: