Yerusalem (ANTARA News) - Israel akan mengakhiri pemadaman listrik di Gaza yang dimulai Juni setelah Otoritas Palestina sepakat membayar biaya suplai ke daerah kantong yang diblokade tersebut menurut Kementerian Energi Israel.
Kementerian pada Minggu (7/1) mengatakan Menteri Energi Yuval Steinitz memerintahkan pemulihan pasokan pada Senin.
Pengurangan pembayaran Otoritas Palestina ke Israel untuk memasok listrik atas namanya ke Jalur Gaza pada Juni mengurangi jumlah pasokan yang didistribusikan ke wilayah pesisir Palestina itu sekitar 50 megawatt. Akibatnya, banyak warga hanya mendapatkan pasokan listrik sekitar empat jam per hari.
Pemulihan pasokan listrik 50 megawatt akan mengembalikan daerah kantong tersebut ke situasi sebelum Juni, saat warga mendapat pasokan listrik dalam siklus delapan jam.
Steinitz mengatakan Otoritas Palestina tahun lalu memangkas jumlah pembayaran bulanannya dari 40 juta shekel (sekitar Rp156,1 miliar) menjadi 25 juta shekel (sekitar Rp97,6 miliar).
Pembayaran listrik menjadi masalah utama dalam upaya rekonsiliasi antara Hamas, gerakan Islam yang menguasai Gaza, dan Partai Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Pemangkasan pembayaran dilakukan sebagai bagian dari kebijakan Abbas untuk menekan Hamas setelah gerakan Islam itu menciptakan pemerintahan bayangan di Jalur Gaza.
Hamas dan Fatah menandatangani kesepakatan rekonsiliasi di Kairo pada Oktober yang ditujukan untuk mengakhiri perseteruan satu dekade dan menyerahkan kembali kekuasaan di Gaza kepada Otoritas Palestina.
Namun upaya rekonsiliasi terhenti dan faksi-faksi yang bersaing melewatkan tenggat Desember untuk pemindahan kekuasaan di Gaza. Kendali keamanan di kawasan itu masih menjadi masalah utama, dengan Hamas menolak melucuti senjata sayap bersenjatanya, demikian menurut siaran kantor berita AFP. (mr)
Israel akan pulihkan pasokan listrik Jalur Gaza
8 Januari 2018 11:46 WIB
Arsip Foto. Asap mengepul di Sinai Utara Mesir terlihat dari perbatasan selatan Jalur Gaza dengan Mesir. (REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa)
Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: