Cianjur dorong regulasi perlindungan Sungai Citarum
8 Januari 2018 09:56 WIB
Sejumlah pelajar menaiki perahu untuk melintasi banjir di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (28/11/2017). Intensitas curah hujan yang tinggi kembali membuat Sungai Citarum meluap dan merendam tiga kecamatan kawasan Bandung Selatan dengan ketinggian air 40 centimeter hingga 3 meter, setelah dua hari sempat mengalami surut. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendorong terbentuknya regulasi mengenai perlindungan Sungai Citarum yang membentang di wilayah tersebut, agar normalisasi dan antisipasi kerusakan dapat dilakukan secara maksimal.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, pada wartawan Senin, mengatakan, untuk perlindungan Sungai Citarum harus dibuat payung hukum khusus, agar kondisi sungai dan airnya tidak rusak.
"Saya sempat mengikuti seminar nasional terkait kelestarian ekosistem Sungai Citarum, jika perlindungan dan perbaikan sungai tidak dapat selesai hanya dengan bersih-bersih bersama dan agenda formal lain," katanya.
Menurut dia, perlu ada regulasi yang mengatur dan mengikat warga ataupun pengusaha agar tidak merusak ekosistem sungai, terutama untuk menjaga bersama-sama kondisi di hulu sungai.
"Kami mengimbau semua pihak di hulu sungai tidak melakukan penebangan pohon, membuang limbah ke sungai termasuk mendirikan bangunan. Selama ini, di bagian hilir hanya dilakukan bersih-bersih, sedangkan di hulu banyak pelanggaran," katanya.
Dia menjelakan, dibentuknya regulasi tersebut diharapkan mampu mengembalikan kondisi ekosistem sungai Citarum di masa yang akan datang, sehingga generasi selanjutnya dapat menikmati Sungai Citarum yang jernih dan layak.
"Sungai Citarum berpotensi untuk dijadikan tempat wisata kalau airnya jernih dan bebas dari sampah dan limbah. Kami akan terus mendorong berbagai pihak agar menjaga dan mentaati aturan agar aliran sungai yang membentang di Cianjur, tetap terjadi kelestarianya," kata dia.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, pada wartawan Senin, mengatakan, untuk perlindungan Sungai Citarum harus dibuat payung hukum khusus, agar kondisi sungai dan airnya tidak rusak.
"Saya sempat mengikuti seminar nasional terkait kelestarian ekosistem Sungai Citarum, jika perlindungan dan perbaikan sungai tidak dapat selesai hanya dengan bersih-bersih bersama dan agenda formal lain," katanya.
Menurut dia, perlu ada regulasi yang mengatur dan mengikat warga ataupun pengusaha agar tidak merusak ekosistem sungai, terutama untuk menjaga bersama-sama kondisi di hulu sungai.
"Kami mengimbau semua pihak di hulu sungai tidak melakukan penebangan pohon, membuang limbah ke sungai termasuk mendirikan bangunan. Selama ini, di bagian hilir hanya dilakukan bersih-bersih, sedangkan di hulu banyak pelanggaran," katanya.
Dia menjelakan, dibentuknya regulasi tersebut diharapkan mampu mengembalikan kondisi ekosistem sungai Citarum di masa yang akan datang, sehingga generasi selanjutnya dapat menikmati Sungai Citarum yang jernih dan layak.
"Sungai Citarum berpotensi untuk dijadikan tempat wisata kalau airnya jernih dan bebas dari sampah dan limbah. Kami akan terus mendorong berbagai pihak agar menjaga dan mentaati aturan agar aliran sungai yang membentang di Cianjur, tetap terjadi kelestarianya," kata dia.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: