Beredar kabar Ahok gugat cerai, ini tanggapan pengacara
8 Januari 2018 08:23 WIB
Basuki Tjahaja Purnama Memilih Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) bersama istri, Veronica Tan (kanan) menunjukkan jari yang sudah ditandai tinta usai melakukan pencoblosan di TPS 54 kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Ahok hadir bersama istri dan anaknya ke TPS untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A) ()
Jakarta (ANTARA News) - Surat gugatan cerai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada istrinya Veronica Tan beredar di berbagai grup dan media sosial.
Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, mengatakan dia belum mengecek kebenaran surat gugatan cerai itu.
"Saya belum cek, jadi kasih waktu untuk saya cek dulu ya," kata Sirra pada ANTARA News saat dihubungi Senin pagi.
Setelah foto screenshot surat gugatan cerai, muncul lagi screenshot dari akun Facebook bernama Enggar Budiantoro berisi tulisan bahwa Sirra telah bertanya langsung pada Ahok.
"Tanya yang buat lah itu," kata Sirra, "Orang saya belum cek," lanjutnya.
Dalam foto yang beredar, surat gugatan cerai itu dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tercantum nama Fifi Lety Indra sebagai kuasa hukum atas Ahok di surat tersebut.
Humas PN Jakarta Utara Didik Wuryanto belum merespons permintaan konfirmasi, begitu pula dengan Fifi Lety Indra yang juga adik Ahok.
Baca juga: PN Jakut benarkan Ahok gugat cerai Veronica
Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, mengatakan dia belum mengecek kebenaran surat gugatan cerai itu.
"Saya belum cek, jadi kasih waktu untuk saya cek dulu ya," kata Sirra pada ANTARA News saat dihubungi Senin pagi.
Setelah foto screenshot surat gugatan cerai, muncul lagi screenshot dari akun Facebook bernama Enggar Budiantoro berisi tulisan bahwa Sirra telah bertanya langsung pada Ahok.
"Tanya yang buat lah itu," kata Sirra, "Orang saya belum cek," lanjutnya.
Dalam foto yang beredar, surat gugatan cerai itu dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tercantum nama Fifi Lety Indra sebagai kuasa hukum atas Ahok di surat tersebut.
Humas PN Jakarta Utara Didik Wuryanto belum merespons permintaan konfirmasi, begitu pula dengan Fifi Lety Indra yang juga adik Ahok.
Baca juga: PN Jakut benarkan Ahok gugat cerai Veronica
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: