Mutasi atas puluhan perwira tinggi polisi itu berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Indonesia Nomor ST/15/I/2018 tertanggal 5 Januari 2018 ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat malam.
"Pak BG pensiun dari Polri, tetapi tetap jadi kepala BIN karena BIN tidak berdasar dari Polri. Sebagai polisi beliau pensiun karena usia sudah 58 tahun, sesuai regulasi," kata Iqbal.
Dalam TR itu, selain Gunawan, terdapat 31 perwira tinggi dan menengah lain yang dimutasi karena mereka menjelang pensiun, di antaranya Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo dimutasikan sebagai perwira tinggi Kepolisian Indonesia.
Selanjutnya Brigadir Jenderal Polisi Eldi Azwar dimutasikan sebagai perwira tinggi Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi I Wayan Sudana dimutasi sebagai perwira menengah Polda Bali.
Kemudian Inspektur Jenderal Polisi Bambang Hermanu, Inspektur Jenderal Polisi Nicolaus Eko, dan Brigadir Jenderal Polisi Wakin Mardiwiyono dimutasikan sebagai perwira tinggi SSDM Kepolisian Indonesia.