Ada beberapa konsep yang bisa diajukan tentang agama dan negara ini.
Akan tetapi Ketua Umum DPP PPP, M Romahurmuziy, mengatakan, Indonesia menganut prinsip bahwa hubungan antara agama dan negara adalah saling melengkapi.
Hal itu yang menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara tetap harmonis sehingga jangan ada yang merusaknya.
"Ini yang disebut mutualisme yaitu hubungan agama dan negara saling melengkapi, itu ada di Indonesia. Rumusan itu sudah dibuat sejak kemerdekaan Indonesia," kata Romahurmuziy, di Metro, Lampung, Jumat.
Dia menjelaskan hal itu terkait ada tiga pandangan mengenai konsep hubungan agama dan negara yang sedang ramai diperdebatkan, karena itu konsep yang ideal dan sudah dijalankan adalah model mutualisme tersebut.
Menurut dia mengapa konsep saling melengkapi itu menjadi solusi, karena para ulama mau mengalah dengan menanggalkan Piagam Jakarta karena ada keberatan dari masyarakat Indonesia bagian timur.
"Sore hari setelah proklamasi Indonesia, Bung Hatta didatangi orang dari Indonesia bagian timur menyampaikan keberatan golongan minoritas yang intinya kalau UUD diundangkan dengan isinya Piagam Jakarta maka mereka tidak mau bergabung dengan Indonesia," ujarnya.
Dia mengingatkan, salah satu pihak yang menghadirkan dan membuat Pancasila di Indonesia adalah ulama sehingga jangan ada kelompok yang ingin mengganti Indonesia menjadi khilafah.
Dia juga menyoroti kecenderungan saat ini, bahwa atas nama agama maka seorang atau sekalangan orang meniadakan satu dengan lainnya, mencaci-maki saudaranya, khususnya melalui media sosial.
"Ini memperlihatkan bahwa semestinya medsos mendekatkan yang jauh namun fenomena saat ini justru menjauhkan yang dekat," katanya.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi XI DPR itu meminta masyarakat menghidupkan partai-partai berbasis Islam karena perannya sudah terbukti memperjuangkan kepentingan umat.
Dia mencontohkan membuat UU Anti-Pornografi dan Anti-Pornoaksi, dalam UU Pendidikan Nasional menekankan bahwa pendidikan agama diberikan sekolah sesuai dengan agama yang dianut siswa.
Karena menurut dia, partai polisi berlatar Islam saat ini seperti Al Quran tua, dibuang sayang namun kalau tetap dipegang tidak mau karena sudah usang, sehingga perlu dibangkitkan kembali semangat masyarakat dalam menghidupkan partai berbasis Islam.
"Ini memperlihatkan bahwa semestinya medsos mendekatkan yang jauh namun fenomena saat ini justru menjauhkan yang dekat," katanya.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi XI DPR itu meminta masyarakat menghidupkan partai-partai berbasis Islam karena perannya sudah terbukti memperjuangkan kepentingan umat.
Dia mencontohkan membuat UU Anti-Pornografi dan Anti-Pornoaksi, dalam UU Pendidikan Nasional menekankan bahwa pendidikan agama diberikan sekolah sesuai dengan agama yang dianut siswa.
Karena menurut dia, partai polisi berlatar Islam saat ini seperti Al Quran tua, dibuang sayang namun kalau tetap dipegang tidak mau karena sudah usang, sehingga perlu dibangkitkan kembali semangat masyarakat dalam menghidupkan partai berbasis Islam.