Enam armada Transsemarang tak lolos uji emisi
3 Januari 2018 17:55 WIB
Petugas dari Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang dan Dinas Perhubungan Kota Semarang memeriksa emisi dan kelaikan jalan armada Bus Rapid Transit (BRT) Transsemarang di sekitar Shelter Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (3/1) . (Dok BLU Trans Semarang))
Semarang (ANTARA News) - Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang mengandangkan setidaknya enam armada Bus Rapid Transit (BRT) Transsemarang karena tidak lolos uji emisi.
"Uji emisi ini sebagai bahan evaluasi terhadap keluhan yang masuk dari masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BLU Trans Semarang Ade Bhakti di sela uji emisi di Semarang, Rabu.
Uji emisi dilakukan di sekitar Shelter Jalan Pemuda terhadap armada Transsemarang dari berbagai koridor, sekaligus pengecekan ban dan kelengkapan surat jalan beserta pengemudi.
Dari hasil pengecekan, didapati enam armada Transsemarang yang tidak lolos uji emisi, yakni bus bernomor lambung 016, 019, 027 (Koridor II), 002, 007 (Koridor III), dan 015 (Koridor V).
"Armada yang tidak lolos uji emisi ini `dikandangkan` sementara sampai diperbaiki. Kami minta operator memperbaiki dan melarang armada dioperasikan sebelum diperbaiki," katanya.
Tak hanya armada yang tidak lolos uji emisi yang "dikandangkan", kata dia, armada yang bannya tidak memenuhi syarat, yakni vulkanisir maupun sudah gundul juga dilarang beroperasi.
Setidaknya ada sembilan armada yang kedapatan bannya tidak memenuhi syarat, yakni bus bernomor lambung 019, 023 (Koridor II), 002, 007, 008 (III), 008, 011, 021 (IV), dan 010, 015 (V).
Ade menambahkan dalam pengecekan itu didapati pula satu pengemudi yang tidak melengkapi surat izin mengemudi (SIM), melainkan hanya membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Diakuinya, armada yang banyak terjaring dari Koridor II karena koridor tersebut merupakan yang paling lama pengoperasiannya dibandingkan dengan koridor-koridor yang lainnya.
Sebenarnya, kata dia, sejak Desember 2017 sudah mulai ada peremajaan sehingga tinggal 12 armada yang belum diremajakan dari total 26 armada yang melayani Koridor II rute Terminal Terboyo-Sisemut, Ungaran.
"Pemeliharaan dan perawatan kan tetap tanggung jawab operator, kami bertugas sebagai regulator. Makanya, kami minta operator untuk memperbaiki sebelum dioperasikan kembali," katanya.
Mengenai kelengkapan surat, Ade mengatakan terkadang operator lalai menyiapkan kelengkapan surat kepada pengemudi atau menyepelekan karena merasa membawa armada bus pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Muhammad Khadik mengatakan uji emisi dan pengecekan armada itu merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna Transsemarang.
"Ini bagian dari peningkatan pelayanan Transsemarang karena laporan yang masuk pada 2017 sudah cukup banyak. Makanya, kami awali dengan pelaksanaan uji emisi dan kelaikan armada," katanya.
"Uji emisi ini sebagai bahan evaluasi terhadap keluhan yang masuk dari masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BLU Trans Semarang Ade Bhakti di sela uji emisi di Semarang, Rabu.
Uji emisi dilakukan di sekitar Shelter Jalan Pemuda terhadap armada Transsemarang dari berbagai koridor, sekaligus pengecekan ban dan kelengkapan surat jalan beserta pengemudi.
Dari hasil pengecekan, didapati enam armada Transsemarang yang tidak lolos uji emisi, yakni bus bernomor lambung 016, 019, 027 (Koridor II), 002, 007 (Koridor III), dan 015 (Koridor V).
"Armada yang tidak lolos uji emisi ini `dikandangkan` sementara sampai diperbaiki. Kami minta operator memperbaiki dan melarang armada dioperasikan sebelum diperbaiki," katanya.
Tak hanya armada yang tidak lolos uji emisi yang "dikandangkan", kata dia, armada yang bannya tidak memenuhi syarat, yakni vulkanisir maupun sudah gundul juga dilarang beroperasi.
Setidaknya ada sembilan armada yang kedapatan bannya tidak memenuhi syarat, yakni bus bernomor lambung 019, 023 (Koridor II), 002, 007, 008 (III), 008, 011, 021 (IV), dan 010, 015 (V).
Ade menambahkan dalam pengecekan itu didapati pula satu pengemudi yang tidak melengkapi surat izin mengemudi (SIM), melainkan hanya membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Diakuinya, armada yang banyak terjaring dari Koridor II karena koridor tersebut merupakan yang paling lama pengoperasiannya dibandingkan dengan koridor-koridor yang lainnya.
Sebenarnya, kata dia, sejak Desember 2017 sudah mulai ada peremajaan sehingga tinggal 12 armada yang belum diremajakan dari total 26 armada yang melayani Koridor II rute Terminal Terboyo-Sisemut, Ungaran.
"Pemeliharaan dan perawatan kan tetap tanggung jawab operator, kami bertugas sebagai regulator. Makanya, kami minta operator untuk memperbaiki sebelum dioperasikan kembali," katanya.
Mengenai kelengkapan surat, Ade mengatakan terkadang operator lalai menyiapkan kelengkapan surat kepada pengemudi atau menyepelekan karena merasa membawa armada bus pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Muhammad Khadik mengatakan uji emisi dan pengecekan armada itu merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna Transsemarang.
"Ini bagian dari peningkatan pelayanan Transsemarang karena laporan yang masuk pada 2017 sudah cukup banyak. Makanya, kami awali dengan pelaksanaan uji emisi dan kelaikan armada," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: