Penyerapan APBD DKI Jakarta 2017 mencapai 83,83 persen
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) mendorong berkas APBD yang telah disahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (ketiga kiri), disaksikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kedua kiri), Triwisaksana (kedua kanan) dan Lulung Lunggana (kanan), saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11/2017). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
"Penyerapan anggaran pada tahun ini bisa dibilang mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan realisasi penyerapan anggaran pada 2016 lalu," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, peningkatan penyerapan anggaran tersebut dapat terealisasi berkat komitmen penuh dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Penyerapan anggaran pada 2017 meningkat sebesar Rp4,69 triliun atau 9,96 persen dari realisasi pada 2016 yang hanya sebesar Rp47,12 triliun. Peningkatan tersebut juga dipengaruhi oleh efisiensi anggaran di SKPD.
Lebih lanjut, dia menuturkan realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan juga melebihi target. Jumlah penerimaan mencapai Rp73,51 triliun atau 102,36 persen dari anggaran.
"Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp14,12 triliun atau 23,78 persen dari realisasi penyerapan pada 2016 yang hanya Rp59,39 triliun. Kami bersyukur atas pencapaian ini," tutur Sandi.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan masih ada sejumlah pekerjaan atau program yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran 2017, sehingga anggaran yang telah dialokasikan hanya sebatas realisasi progres pekerjaan fisik.
"Anggaran yang sudah dibayarkan saat ini hanya sebatas realisasi progres fisik pekerjaan. Sedangkan untuk sisa pekerjaan akan dibebankan pada alokasi tahun anggaran 2018," ungkap Sandi.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018