Jennifer Dunn jalani pemeriksaan rambut di Puslabfor
3 Januari 2018 15:05 WIB
Artis Jeniffer Dunn (kedua kiri) dibawa petugas kepolisian untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jeniffer Dunn ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya usai ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Artis Jennifer Dunn yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba menjalani pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Kita mendalami seberapa lama (Jennifer) mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin di Jakarta Rabu.
Jean mengatakan penyidik juga memeriksa barang bukti jenis sabu-sabu yang disita dari Jennifer Dunn.
Usai menjalani pemeriksaan rambut dan barang bukti, Jean memastikan petugas akan membawa kembali Jennifer ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, petugas menangkap pemasok narkoba FS dan Jennifer Dunn pada dua tempat berbeda di wilayah Pejaten dan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Minggu (31/12).
Polisi menduga pria berinisial FS menjadi pengedar narkoba yang beberapa kali dipesan Jennifer.
Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti bungkus rokok berisi 0,6 gram sabu, dua unit telepon seluler dan satu pipet plastik untuk menyedot sabu.
Jennifer diketahui pernah tersangkut dua kali kasus yang sama karena penyalahgunaan narkoba.
"Kita mendalami seberapa lama (Jennifer) mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin di Jakarta Rabu.
Jean mengatakan penyidik juga memeriksa barang bukti jenis sabu-sabu yang disita dari Jennifer Dunn.
Usai menjalani pemeriksaan rambut dan barang bukti, Jean memastikan petugas akan membawa kembali Jennifer ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, petugas menangkap pemasok narkoba FS dan Jennifer Dunn pada dua tempat berbeda di wilayah Pejaten dan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Minggu (31/12).
Polisi menduga pria berinisial FS menjadi pengedar narkoba yang beberapa kali dipesan Jennifer.
Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti bungkus rokok berisi 0,6 gram sabu, dua unit telepon seluler dan satu pipet plastik untuk menyedot sabu.
Jennifer diketahui pernah tersangkut dua kali kasus yang sama karena penyalahgunaan narkoba.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: