Namun, penerimaan pajak nonmigas hanya tercatat sebesar Rp1.097,2 triliun atau 88,4 persen dari target sebesar Rp1.241,8 triliun.
Bagaimana cara pemerintah memenuhi target pajak pada 2018?
Data yang dia maksud antara lain yang diperoleh dari program pengampunan pajak serta kebijakan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (AeOI) yang berjalan mulai pertengahan 2018.
Selain itu, institusi pajak akan menyelaraskan data laporan keuangan para wajib pajak dengan otoritas kepabenan.
"Kami akan melakukan pelapisan informasi data wajib pajak dengan data kepabeanan agar terjadi konsistensi. Kalau ada wajib pajak yang masih punya tiga-empat versi laporan keuangan, kami rapikan," jelasnya.
Kemudian, juga akan dilakukan kajian untuk mengurangi beban dari masing-masing kantor pelayanan pajak agar bisa fokus dalam mengamankan penerimaan pajak.
Saat ini, beban kerja dari kantor pelayanan pajak meningkat dan tidak seimbang seiring dengan peningkatan jumlah wajib pajak.
"Dengan peninjauan terhadap KPP dan basis data, mereka bisa bergerak lebih sistematis, terorganisir dan tidak ngawur. Jadi tidak semua dikejar-kejar dengan data yang tidak ada," ujar Mulyani.
Dia juga mengharapkan sistem insentif yang diberikan pegawai otoritas pajak dapat ikut menjadi pemicu dalam peningkatan penerimaan pajak.
Terakhir, kata dia, upaya yang bisa dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak pada 2018 adalah dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.
Dia optimistis berbagai upaya itu serta target penerimaan pajak di 2018 yang lebih realistis bisa mendukung pencapaian pendapatan dari sektor pajak.
"Kami tidak mau dalam situasi ekonomi tertekan, mengejar pajak justru makin membuat kontraksi. Jadi kami perlu berhati-hati menciptakan ruang bernafas ekonomi untuk tumbuh," katanya.