Menteri LHK temui PBNU
31 Desember 2017 19:04 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya bersalaman dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj seusai pertemuan antara jajarannya dengan PBNU di Kantor Ormas itu Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2017). (istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Menjelang tutup tahun 2017, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memboyong jajaran eselon I dan para pakar, bersilaturahim dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (30/12).
Kedatangan Menteri LHK diterima langsung oleh Ketua PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj, MA beserta jajarannya.
Selain menggelar diskusi, menurut keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Minggu, pada kesempatan tersebut juga disepakati rencana kerja sama bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
"Kami membicarakan banyak hal, terutama tentang rencana kerja sama membangun kesejahteraanen masyarakat melalui kebijakan pemerintah, yakni Reforma Agraria dan akses Hutan Sosial," kata Menteri Siti Nurbaya.
Kementerian LHK terus melaksanakan pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan, melalui program Perhutanan Sosial. Per 18 Desember 2017, akses legal lahan yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta hektare (ha) dari target 4,38 juta ha hingga 2019.
Pemerintahan Jokowi-JK juga telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare atau 10 persen dari luas kawasan hutan Indonesia untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan.
Program pemerintah ini telah sejalan dengan paparan yang disampaikan Ketum PBNU Said Aqil yang dalam kesempatan tersebut menyerahkan hasil Bahtsul Masail Maudhu`iyyah, Munas Konbes NU 2017 tentang Distribusi Lahan kepada Menteri LHK.
Said Aqil menjelaskan bahwa salah satu dari tujuan hukum Islam atau maqashid syariah adalah "hifdz an-nafs" (memelihara jiwa) dan "hifdz al-mal" (menjaga harta). Salah satu bagian dari hifdz an-nafs adalah hidup layak, dan salah satu bagian dari hifdz al-mal?adalah keseimbangan ekonomi (attawazun al-iqtishadi).
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah antiketimpangan, termasuk di dalamnya ketimpangan ekonomi.
"Maka negara memiliki tanggung jawab besar menciptakan keseimbangan ekonomi melalui pendekatan preventif dan kuratif," kata Kiai Said.
Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, atas kepedulian warga NU pada hutan dan lingkungan.
Siti Nurbaya mengatakan, silaturahim yang sama juga akan dilaksanakan kepada PP Muhammadiyah dan MUI, sebagaimana telah diagendakan KLHK dalam rangka mewujudkan kebijakan keadilan ekonomi masyarakat.
Dalam silahturahim ke PBNU, Siti Nurbaya didampingi Sekjen Bambang Hendroyo dan para Dirjen. Selain itu juga hadir penasihat Menteri LHK Sarwono Kusumaatmaja, Chalid Muhammad dan Suryo Adi Wibowo serta Staf khusus Menteri Hanni Hadiati.
Sementara dari PBNU turut hadir Waketum H Maksum Mahfoedz, Ketua PBNU Sultonul Huda, Ketua Manan Suryaman, Wasekjen Andy Najmi, Wasekjen Imam Pituduh, Wasekjen Suwadi Pranoto, Ketua LPBI PBNU M Ali Yusuf dan Ketua LAZISNU Syamsul Huda.
Kedatangan Menteri LHK diterima langsung oleh Ketua PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj, MA beserta jajarannya.
Selain menggelar diskusi, menurut keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Minggu, pada kesempatan tersebut juga disepakati rencana kerja sama bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
"Kami membicarakan banyak hal, terutama tentang rencana kerja sama membangun kesejahteraanen masyarakat melalui kebijakan pemerintah, yakni Reforma Agraria dan akses Hutan Sosial," kata Menteri Siti Nurbaya.
Kementerian LHK terus melaksanakan pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan, melalui program Perhutanan Sosial. Per 18 Desember 2017, akses legal lahan yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta hektare (ha) dari target 4,38 juta ha hingga 2019.
Pemerintahan Jokowi-JK juga telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare atau 10 persen dari luas kawasan hutan Indonesia untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan.
Program pemerintah ini telah sejalan dengan paparan yang disampaikan Ketum PBNU Said Aqil yang dalam kesempatan tersebut menyerahkan hasil Bahtsul Masail Maudhu`iyyah, Munas Konbes NU 2017 tentang Distribusi Lahan kepada Menteri LHK.
Said Aqil menjelaskan bahwa salah satu dari tujuan hukum Islam atau maqashid syariah adalah "hifdz an-nafs" (memelihara jiwa) dan "hifdz al-mal" (menjaga harta). Salah satu bagian dari hifdz an-nafs adalah hidup layak, dan salah satu bagian dari hifdz al-mal?adalah keseimbangan ekonomi (attawazun al-iqtishadi).
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah antiketimpangan, termasuk di dalamnya ketimpangan ekonomi.
"Maka negara memiliki tanggung jawab besar menciptakan keseimbangan ekonomi melalui pendekatan preventif dan kuratif," kata Kiai Said.
Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, atas kepedulian warga NU pada hutan dan lingkungan.
Siti Nurbaya mengatakan, silaturahim yang sama juga akan dilaksanakan kepada PP Muhammadiyah dan MUI, sebagaimana telah diagendakan KLHK dalam rangka mewujudkan kebijakan keadilan ekonomi masyarakat.
Dalam silahturahim ke PBNU, Siti Nurbaya didampingi Sekjen Bambang Hendroyo dan para Dirjen. Selain itu juga hadir penasihat Menteri LHK Sarwono Kusumaatmaja, Chalid Muhammad dan Suryo Adi Wibowo serta Staf khusus Menteri Hanni Hadiati.
Sementara dari PBNU turut hadir Waketum H Maksum Mahfoedz, Ketua PBNU Sultonul Huda, Ketua Manan Suryaman, Wasekjen Andy Najmi, Wasekjen Imam Pituduh, Wasekjen Suwadi Pranoto, Ketua LPBI PBNU M Ali Yusuf dan Ketua LAZISNU Syamsul Huda.
Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: