Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Personel Polsek Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap tiga pengedar uang palsu di sekitar objek wisata Taman Bumi Ciletuh, di Palabuhanratu.
"Ketiga pengedar uang palsu ditangkap di sekitar Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan. Mereka berinisial IY (36) dan OS (43), warga Kecamatan Cicantayan, dan AS (47) warga Kota Tangerang," kata Kepala Polsek Simpenan, AKP Aguk Khusaini, di Sukabumi, Jumat.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat pemilik warung Asep, warga Kampung Cibutun, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, kedatangan ketiga tersangka yang berpura-pura belanja.
Salah seorang tersangka kemudian membeli sebungkus rokok dengan uang pecahan Rp100.000. Awalnya korban tidak curiga, tetapi setelah diperiksa dan diraba, Asep mencurigai uang rupiah itu palsu dan langsung mengejar ketiga tersangka.
Warga yang melihat kejadian itu, langsung membantu Asep dan berhasil menangkap penjahat itu serta menyerahkan dia kepada personel Polsek Simpenan.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti 69 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, empat lembar pecahan Rp50.000 dan empat lembar pencahan Rp10.000," katanya. Tidak diungkap tahun emisi lembar-lembar rupiah itu.
Khusaini mengatakan, selain menyita barang bukti uang palsu, polisi juga menyita empat telepon seluler, dua dompet dan satu mobil yang dikendarai tersangka. Untuk penanganan lebih lanjut, ketiga tersangka ini pun dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
Ia mengimbau kepada warga untuk selalu waspada adanya pengedar uang palsu ini apalagi menjelang perayaan Tahun Baru 2018. Biasanya pelaku menyebarkan uang palsu itu ke beberapa tempat seperti warung kecil, SPBU, tempat hiburan, dan lain-lain.
Polisi di Sukabumi tangkap tiga pengedar uang palsu
29 Desember 2017 16:05 WIB
Ilustasi lembar-lembar uang palsu yang ditunjukkan polisi kepada pers, di Jakarta, Rabu (20/12/2017). (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
Pewarta: Aditia Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: