Karawang (ANTARA News) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan lima proyek strategis nasional akan dibangun di wilayah Karawang selama beberapa tahun ke depan.

"Demi proyek itu, Karawang harus menyiapkan ruang," kata Kepala Bappeda setempat Eka Sanatha, disela Seminar Hasil Kajian Peninjauan Kembali dan Revisi Perda RTRW Karawang, di Karawang, Kamis.

Upaya menyiapkan ruang itu ialah dengan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031. Pemkab Karawang akan melakukan revisi itu.

Ia mengatakan, lima proyek strategis nasional yang akan dibangun di Karawang ialah rencana pembangunan Bandara Internasional Karawang serta Stasiun Transit Kereta Api Cepat.

Proyek lainnya ialah pembangunan Jalan Tol Cikampek II Jatiasih-Sadang-Purwakarta, Pelabuhan Penampung Cilamaya, dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU).

Eka mengatakan, terkait dengan revisi Perda RTRW Karawang, itu akan dilakukan setelah Perda RTRW Provinsi Jabar disahkan. Sebab Perda RTRW Karawang tetap harus disesuaikan dengan kebijakan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.

Menurut dia, untuk kepentingan pembangunan bandara, Pemkab Karawang menyiapkan ruang di wilayah Kecamatan Ciampel dengan luas mencapai ribuan hektare.

Lahan itu merupakan kawasan hutan produksi. Karenanya, akan dilakukan "tukarguling" dengan lahan lain yang bisa difungsikan sebagai hutan pengganti.

Pemkab Karawang mengusulkan lahan pengganti itu di sekitar bantaran Sungai Citarum dan Cibeet.