PHRI tolak anggotanya fasilitasi pesta gay di Kaltim
27 Desember 2017 18:52 WIB
Sejumlah tersangka yang diduga melakukan pesta seks kaum gay dihadirkan kepada wartawan saat rilis di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017). Polisi berhasil menangkap sebanyak 141 orang yang mengikuti pesta seks kaum gay tersebut. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Samarinda (ANTARA News) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Kalimantan Timur melarang sejumlah hotel dan restoran di daerah itu untuk memfasilitasi pesta tahun baru 2017 yang rencananya akan digelar oleh kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Sekretaris PHRI Kaltim Zulkifli di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa sikap tegas yang diputuskan oleh PHRI Kaltim dimakudkan untuk mengantisipasi adanya kegiatan pesta LGBT yang mulai marak diberitakan disejumlah daerah.
" Untuk pelanggaran tindak asusila antara pria dan wanita saja PHRI telah melakukan penerapan larangan keras, apalagi untuk tindak asusila yang menyimpang," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat yang akan diteruskan ke sejumlah hotel di Kalimantan Timur untuk menangkal isu pesta LGBT dalam perayaan akhir tahun sehingga tidak terjadi di kota Samarinda dan wilayah Kaltim lainnya.
Senada dengan Zulkifli, ketua Indonesian Hotel General Manager Association ( IHGMA) Samarinda, Wied Paramartha mengatakan bahwa pihaknya juga menolak rencana pesta LGBT di sejumlah hotel menyambut acara pergantian tahun, meskipun dari sesi bisnis dianggap merugikan.
"Setiap usaha memang mengejar sisi keuntungan, namun kami yang tergabung di IHGMA telah sepakat bahwa sisi moral kemasyarakatan harus tetap menjadi pertimbangan dalam melaksanakan usaha,"katanya.
Namun demikian, pihaknya juga menyadari bahwa setiap hotel punya standarisasi yang berbeda dalam pengawasan terhadap aktivitas para tamu pengunjung.
Sehingga meski ada larangan keras terkait dengan rencana pesta kaum LGBT tersebut dimasing-masing hotel, bila itu dilakukan sembunyi- sembunyi maka juga akan sulit untuk diantisipasi.
"Pastinya kami tidak akan memberikan izin resmi bila ada tamu yang meminta menggelar pesta demikian," jelasnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Komunikasi, dan Informatika Samarinda H M. Faisyal?di Samarinda, Rabu, menambakan bahwa himbauan terkait dengan larangan pesta LGBT ini akan diuapayakan bukan hanya untuk hotel dan rumah makan saja, namun ditempat dan lokasi lainnya juga ikut dilarang.
" Kami akan menghadap ke.Bapak Walikota Samarinda Saharie Jaang untuk memperluaskan sosialisasi larangan pesta LGBT ini ke wilayah kecamatan dan kelurahan di Samarinda," jelasnya.
Sekretaris PHRI Kaltim Zulkifli di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa sikap tegas yang diputuskan oleh PHRI Kaltim dimakudkan untuk mengantisipasi adanya kegiatan pesta LGBT yang mulai marak diberitakan disejumlah daerah.
" Untuk pelanggaran tindak asusila antara pria dan wanita saja PHRI telah melakukan penerapan larangan keras, apalagi untuk tindak asusila yang menyimpang," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat yang akan diteruskan ke sejumlah hotel di Kalimantan Timur untuk menangkal isu pesta LGBT dalam perayaan akhir tahun sehingga tidak terjadi di kota Samarinda dan wilayah Kaltim lainnya.
Senada dengan Zulkifli, ketua Indonesian Hotel General Manager Association ( IHGMA) Samarinda, Wied Paramartha mengatakan bahwa pihaknya juga menolak rencana pesta LGBT di sejumlah hotel menyambut acara pergantian tahun, meskipun dari sesi bisnis dianggap merugikan.
"Setiap usaha memang mengejar sisi keuntungan, namun kami yang tergabung di IHGMA telah sepakat bahwa sisi moral kemasyarakatan harus tetap menjadi pertimbangan dalam melaksanakan usaha,"katanya.
Namun demikian, pihaknya juga menyadari bahwa setiap hotel punya standarisasi yang berbeda dalam pengawasan terhadap aktivitas para tamu pengunjung.
Sehingga meski ada larangan keras terkait dengan rencana pesta kaum LGBT tersebut dimasing-masing hotel, bila itu dilakukan sembunyi- sembunyi maka juga akan sulit untuk diantisipasi.
"Pastinya kami tidak akan memberikan izin resmi bila ada tamu yang meminta menggelar pesta demikian," jelasnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Komunikasi, dan Informatika Samarinda H M. Faisyal?di Samarinda, Rabu, menambakan bahwa himbauan terkait dengan larangan pesta LGBT ini akan diuapayakan bukan hanya untuk hotel dan rumah makan saja, namun ditempat dan lokasi lainnya juga ikut dilarang.
" Kami akan menghadap ke.Bapak Walikota Samarinda Saharie Jaang untuk memperluaskan sosialisasi larangan pesta LGBT ini ke wilayah kecamatan dan kelurahan di Samarinda," jelasnya.
Pewarta: Arumanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: