Polda Metro evaluasi penutupan jalan Tanah Abang
27 Desember 2017 18:13 WIB
Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanah Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/17.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA) (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengevaluasi dampak dari penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Saya akan sampaikan (evaluasi) kepada Gubernur (DKI Jakarta)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta Rabu.
Halim mengatakan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperbaiki sarana dan prasarana di kawasan ruas Jalan Tanah Abang ketika diberlakukan penutupan.
Halim menyatakan evaluasi berdasarkan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang memantau dan mengkaji penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang itu sejak Jumat (22/12).
Halim menjelaskan petugas kepolisian mengevaluasi kebijakan itu agar bermanfaat bagi masyarakat secara umum termasuk pedagang kaki lima dan pengendara.
Hasil evaluasi itu akan dibicarakan dengan pemangku kepentingan dan selanjutnya akan dijadikan kebijakan baru memperbaiki aturan sebelumnya.
"Kita evaluasi apakah mengganggu aktivitas termasuk pengunjung pasar," ujar Halim.
Halim mengungkapkan petugas bisa tidak memberlakukan atau memperpanjang masa penutupan Jalan Jatibaru jika hasil evaluasi tidak menemukan solusi bagi seluruh pihak.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu menyebutkan penutupan Jalan Jatibaru berdampak terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas berdasarkan laporan petugas di lapangan.
"Saya akan sampaikan (evaluasi) kepada Gubernur (DKI Jakarta)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta Rabu.
Halim mengatakan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperbaiki sarana dan prasarana di kawasan ruas Jalan Tanah Abang ketika diberlakukan penutupan.
Halim menyatakan evaluasi berdasarkan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang memantau dan mengkaji penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang itu sejak Jumat (22/12).
Halim menjelaskan petugas kepolisian mengevaluasi kebijakan itu agar bermanfaat bagi masyarakat secara umum termasuk pedagang kaki lima dan pengendara.
Hasil evaluasi itu akan dibicarakan dengan pemangku kepentingan dan selanjutnya akan dijadikan kebijakan baru memperbaiki aturan sebelumnya.
"Kita evaluasi apakah mengganggu aktivitas termasuk pengunjung pasar," ujar Halim.
Halim mengungkapkan petugas bisa tidak memberlakukan atau memperpanjang masa penutupan Jalan Jatibaru jika hasil evaluasi tidak menemukan solusi bagi seluruh pihak.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu menyebutkan penutupan Jalan Jatibaru berdampak terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas berdasarkan laporan petugas di lapangan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: