Koba (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa kejiwaan, Devi (27) tersangka pembunuhan ibu kandungnya bernama Hamidah (55) dengan sebilah parang pada Senin (25/12).
Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Samsul Bayumi di Koba, Rabu, mengatakan saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan kejiwaan menindak lanjuti pemeriksaan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan kepada ibu kandungnya .
"Pelaku kami tangkap setelah menebas kepala ibu kandungnya dengan sebilah parang hingga meninggal dunia di tempat dan pemicunya hanya persoalan sepele," katanya.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian pelaku sempat ditegur ibunya membuang air bekas ikan karena menimbulkan bau amis di dapur dan pelaku tidak terima ditegur ibunya dan langsung menebas kepala ibunya yang sedang berada di dapur hingga meninggal dunia.
"Kalau berdasarkan keterangan pelaku dan para saksi, pemicunya sangat sepele maka kami perlu memeriksa kejiwaan pelaku karena rasanya tidak mungkin itu dilakukan manusia normal," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau hasil pemeriksaan ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa maka tidak bisa diproses secara hukum tetapi dilakukan penanganan medis yaitu diserahkan ke rumah sakit jiwa.
"Apalagi kami mendapat informasi bahwa selama ini pelaku sering menyendiri sejak ada persoalan dalam rumah tangga dan prilakunya tidak seperti manusia normal," katanya.
Justeru itu, kata dia, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah memang terjadi gangguan jiwa.
"Kalau ternyata ada gangguan jiwa maka penanganannya secara medis dan kalau hasil pemeriksaan ternyata tidak mengalami gangguan jiwa maka diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Polisi periksa kejiwaan tersangka pembunuh ibu kandung
27 Desember 2017 17:59 WIB
ILUSTRASI (ANTARA News / Aldo Lucky)
Pewarta: Ahmadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: