Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mempercepat pelayanan perekaman data KTP elektronika (e-KTP) kepada warga di 29 kecamatan, termasuk pelayanan jemput bola mengunakan kendaraan khusus.

"Petugas kantor kecamatan juga membuka loket pada Sabtu dan Minggu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Safrudin di Tangerang, Minggu.

Safrudin mengatakan saat ini tercatat sekitar 80.000 warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP pada 29 kecamatan dan 426 desa/kelurahan.

Namun Disdukcapil Pemkab Tangerang telah mendapatkan pengiriman blangko e-KTP dari Pemprov Banten sebanyak 120.000 keping.

Dia mengatakan pelayanan e-KTP di Kecamatan Jayanti yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang, dilakukan selama tujuh dari dalam sepekan.

Pihaknya mengapresiasi kinerja aparat kecamatan yang mampu melayani warga termasuk hari Sabtu dan Minggu.

Bahkan pelayanan tersebut dimulai awal Oktober 2017 karena masih banyak penduduk setempat yang belum merekam data E-KTP.

Pelayanan serupa juga terjadi di Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis dan Balaraja karena kebanyakan warga yang wajib memiliki KTP bekerja di pabrik mulai Senin hingga Jumat.

Untuk itu, petugas kecamatan membuka pelayanan saat libur meski kadang ada keterlambatan akibat keterbatasan jumlah operator yang bekerja.

Petugas, katanya, telah berulangkali melakukan sosialisasi kepada warga karena perekaman data E-KTP sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan seperti BPJS, paspor, perbankan, SIM dan mengikuti Pilkada 2018.

Padahal sebelumnya, Kepala Bidang Pengolahan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Pemkab Tangerang, Anang Sutarjo membantah informasi sebanyak 620.000 warga yang belum merekam data.

Hal itu mengemuka ketika beredar informasi dari media sosial yang menyebutkan peralatan mengalami kerusakan menyebabkan warga kesulitan merekam data.

Sedangkan jumlah tersebut merupakan data yang janggal dan perlu verifikasi kembali oleh petugas.