Beijing (ANTARA News) - China mempertimbangkan undang-undang untuk menghukum pemfitnah pahlawan dan pejuang atau menyebabkan kerusakan pada bangunan mengenang mereka, kata kantor berita Xinhua, Jumat.
Undang-undang terbaru tersebut ditujukan untuk melindungi lambang negara.
Xi Jinping mengantarkan undang-undang baru untuk mengamankan China dari ancaman, baik di dalam maupun di luar perbatasannya, sejak menjadi presiden pada 2013 dan memimpin tindakan keras terhadap perbedaan pendapat serta kebebasan berbicara.
Sebagian besar anggota parlemen China mengnesahkan perubahan undang-undang pidana pada bulan lalu untuk memperpanjang hukuman bagi yang menodai bendera dan lambang negara hingga mencakup hukuman untuk tidak menghormati lagu kebangsaan. Hukuman untuk perilaku tersebut adalah penjara hingga tiga tahun.
Aturan yang diusulkan terakhir tersebut ditujukan untuk melindungi reputasi para martir --yakni mereka yang telah menyerahkan hidup mereka untuk China atau Partai Komunis-- dan orang yang telah dipuji di negara tersebut secara terbuka.
Bangunan memorial bagi mereka yang berperang melawan Jepang selama Perang Dunia Kedua, atau dalam perang saudara China melawan Nasionalis, serta yang lainnya, tersebar di seluruh negeri. Anak-anak sekolah belajar mengenai pencapaian orang-orang yang paling terkenal di China itu.
Xinhua mengatakan, undang-undang baru tersebut akan memberikan hukuman yang tidak ditentukan kepada mereka yang menghina atau memfitnah pahlawan serta martir, atau merusak bangunan memorial mereka.
Undang-undang itu juga akan memberikan tanggung jawab kepada media dan pengguna internet untuk melaporkan penghinaan atas kehormatan para martir, katanya.
Tidak jelas kapan pengajuan tersebut dapat diajukan untuk menjadi undang-undang, namun undang-undang China biasanya melalui setidaknya dua putaran penyusunan sebelum mereka disahkan, yang berarti bisa beberapa bulan lagi.
Sejarah partai adalah topik sensitif di China, karena hak kekuasaan partai tersebut bergantung pada posisinya yang mengklaim pencapaian sejarah yang hebat, seperti memimpin China meraih kemenangan atas Jepang selama Perang Dunia II.
Perselisihan tentang sejarah partai tersebut sudah sesekali sampai ke pengadilan China.
Pengadilan memerintahkan mantan penyunting majalah untuk meminta maaf secara publik pada tahun lalu, karena dua artikel yang ditulis pada 2013 mempertanyakan rincian sebuah cerita terkenal tentang tentara Komunis yang memerangi tentara Jepang dalam Perang Dunia Kedua.
Dalam ceritanya, kelima tentara itu melompat dari tebing sehingga tentara Jepang tidak dapat membawa mereka hidup-hidup, walaupun dua di antaranya selamat.
Penyunting tersebut menyatakan keraguannya tentang berapa banyak tentara Jepang dan tentara China tewas, bagaimana keduanya bertahan, serta tempat tebing dimaksud.
Beijing pertimbangkan hukuman untuk pemfitnah pahlawan
22 Desember 2017 16:52 WIB
Profil tentara Angkatan Darat China. (idrw.org)
Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: