Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar DPR RI akan mengevaluasi keberadaan Panitia Khusus Hak Angket terkait Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK dan hasil evaluasi akan mengarah pada dua opsi, kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Pertama, Fraksi Partai Golkar DPR akan memerintahkan anggota Pansus Angket KPK yang berasal dari Fraksi Partai Golkar untuk mengakhiri kerja Pansus segera setelah masa sidang berikutnya, dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Opsi kedua menurut dia, jika tidak ada jaminan bahwa hasil Pansus KPK itu tidak melemahkan KPK, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR akan menarik anggotanya dari Pansus Angket.
Dia menegaskan hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadizly mengatakan keputusan FPG itu sudah dikomunikasikan dengan DPP Partai Golkar.
Ace menegaskan keputusan FPG itu diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
F-Golkar evaluasi keberadaan Pansus KPK
21 Desember 2017 19:01 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: