Tanah Abang ditata lagi, sejumlah arus lalu lintas dialihkan
21 Desember 2017 18:43 WIB
Petugas memasang rambu-rambu pemberhentian bus di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan penataan di kawasan Tanah Abang dengan memfasilitasi 400 pedagang kaki lima dan melakukan rekayasa lalu lintas serta menyediakan bus TransJakarta gratis bagi para pengunjung Tanah Abang dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Kebijakan tersebut akan mulai dilaksanakan pada 22 Desember 2017. (ANTARA/Galih Pradipta)
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merekayasa lalu lintas menyusul akan dilakukannya penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Rekayasa lalin akan dilakukan pada Jumat (22/12), mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Rekayasa itu dilakukan untuk menunjang kegiatan penataan kawasan Tanah Abang," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis.
Dalam rekayasa tersebut, menurut dia, pihaknya akan melakukan penutupan pada ruas Jalan Jatibaru sisi timur (lokasi pedagang kaki lima) dan sisi barat (rute shuttle bus Transjakarta), mulai dari depan Kantor PP hingga simpang Pasar Blok G.
Selain itu, lalu lintas kendaraan dari timur (Jalan Fachrudin) dan utara (Jalan Cideng Timur) menuju Jalan Kebon Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (flyover)-Jalan KS Tubun 1 (PLN)-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kebon Jati. Lalu lintas kendaraan dari arah selatan (Jalan KS Tubun Raya) yang akan menuju Jalan Jatibaru Raya dialihkan menuju Jalan Kebon Jati-Jalan KH Mas Mansyur dan seterusnya.
Kemudian, rute angkutan umum bus besar dari arah timur (Jalan Fachrudin)-Jalan KS Tubun Raya (flyover)-Jalan Brigjend Katamso-berputar di depan Hotel Menara Peninsula-Jalan Brigjend Katamso-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kebon Sirih dan seterusnya. Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Kebon Jati Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kebon Jati-Jalan KH Mas Mansyur.
Selanjutnya, rute angkutan umum bus kecil atau mikrolet (M.08 dan M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jalan Jatibaru Raya). Rute angkutan umum bus kecil atau mikrolet (M. 09, M 09A dan M. 11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kebon Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya. Untuk ruas Jalan KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari utara ke selatan (Jalan KS Tubun 1-Jalan KS Tubun Raya) mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Dishub DKI Jakarta juga memberlakukan larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari timur ruas Jalan KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jalan KS Tubun 1 dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB (kecuali penghuni). Pihaknya juga melakukan penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jalan KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).
Selama berlangsungnya kegiatan penataan kawasan Tanah Abang itu, dia mengungkapkan, disediakan layanan shuttle bus Transjakarta pada ruas Jalan Jatibaru Raya-Jalan Kebon Jati-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Jatibaru Raya.
"Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan," ungkap Andri.
"Rekayasa lalin akan dilakukan pada Jumat (22/12), mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Rekayasa itu dilakukan untuk menunjang kegiatan penataan kawasan Tanah Abang," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis.
Dalam rekayasa tersebut, menurut dia, pihaknya akan melakukan penutupan pada ruas Jalan Jatibaru sisi timur (lokasi pedagang kaki lima) dan sisi barat (rute shuttle bus Transjakarta), mulai dari depan Kantor PP hingga simpang Pasar Blok G.
Selain itu, lalu lintas kendaraan dari timur (Jalan Fachrudin) dan utara (Jalan Cideng Timur) menuju Jalan Kebon Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (flyover)-Jalan KS Tubun 1 (PLN)-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kebon Jati. Lalu lintas kendaraan dari arah selatan (Jalan KS Tubun Raya) yang akan menuju Jalan Jatibaru Raya dialihkan menuju Jalan Kebon Jati-Jalan KH Mas Mansyur dan seterusnya.
Kemudian, rute angkutan umum bus besar dari arah timur (Jalan Fachrudin)-Jalan KS Tubun Raya (flyover)-Jalan Brigjend Katamso-berputar di depan Hotel Menara Peninsula-Jalan Brigjend Katamso-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kebon Sirih dan seterusnya. Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Kebon Jati Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kebon Jati-Jalan KH Mas Mansyur.
Selanjutnya, rute angkutan umum bus kecil atau mikrolet (M.08 dan M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jalan Jatibaru Raya). Rute angkutan umum bus kecil atau mikrolet (M. 09, M 09A dan M. 11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kebon Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya. Untuk ruas Jalan KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari utara ke selatan (Jalan KS Tubun 1-Jalan KS Tubun Raya) mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Dishub DKI Jakarta juga memberlakukan larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari timur ruas Jalan KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jalan KS Tubun 1 dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB (kecuali penghuni). Pihaknya juga melakukan penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jalan KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).
Selama berlangsungnya kegiatan penataan kawasan Tanah Abang itu, dia mengungkapkan, disediakan layanan shuttle bus Transjakarta pada ruas Jalan Jatibaru Raya-Jalan Kebon Jati-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Jatibaru Raya.
"Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan," ungkap Andri.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: