Industri hijau menghemat energi hingga Rp2,8 triliun
21 Desember 2017 18:35 WIB
Sekeretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Sekeretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar memberikan Penghargaan Industri Hijau Level 4 kepada PT Hok Tong Pontianak yang diterima Direktur PT. Hok Tong Pontianak Soeta Mihardja di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (21/12/17). (ANTARA News/HO)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian RI mendorong penerapan konsep industri hijau pada industri nasional karena mampu menghemat biaya energi yang setara dengan Rp 2,8 triliun.
Sekeretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan bahwa industri hijau membawa dampak positif kepada perusahaan, sekaligus menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup.
Berdasarkan data perusahaan industri yang telah mengikuti program Industri Hijau, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terjadi penghematan energi setara dengan Rp2,8 triliun per tahun dan penghematan air setara dengan Rp96 miliar per tahun.
Kontribusi tersebut berasal dari 34 industri dari sektor semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp dan kertas, gula, serta tekstil.
“Dengan adanya penghematan pemakaian energi, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada tahun 2030,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya terus memacu industri dalam negeri agar semakin mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya,” kata Menperin.
Menperin optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri.
"Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
“Di tengah situasi perekonomian nasional yang semakin baik ini, angka pertumbuhan industri pengolahan pada kuartal III tahun 2017 mencapai 5,49 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen,” tutur Airlangga.
Berdasarkan data capaian kinerja Kemenperin 2015-2017, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pada periode tahun tiga tahun terakhir ini meningkat, dari 15,39 juta orang pada tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II tahun 2017. Kemenperin menargetkan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2019 hingga mencapai 17,1 juta orang tenaga kerja.
Sekeretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan bahwa industri hijau membawa dampak positif kepada perusahaan, sekaligus menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup.
Berdasarkan data perusahaan industri yang telah mengikuti program Industri Hijau, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terjadi penghematan energi setara dengan Rp2,8 triliun per tahun dan penghematan air setara dengan Rp96 miliar per tahun.
Kontribusi tersebut berasal dari 34 industri dari sektor semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp dan kertas, gula, serta tekstil.
“Dengan adanya penghematan pemakaian energi, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada tahun 2030,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya terus memacu industri dalam negeri agar semakin mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya,” kata Menperin.
Menperin optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri.
"Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
“Di tengah situasi perekonomian nasional yang semakin baik ini, angka pertumbuhan industri pengolahan pada kuartal III tahun 2017 mencapai 5,49 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen,” tutur Airlangga.
Berdasarkan data capaian kinerja Kemenperin 2015-2017, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pada periode tahun tiga tahun terakhir ini meningkat, dari 15,39 juta orang pada tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II tahun 2017. Kemenperin menargetkan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2019 hingga mencapai 17,1 juta orang tenaga kerja.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: