Kemendagri serahkan "Leadership Award" 24 kepala daerah
18 Desember 2017 21:59 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kiri) berfoto bersama para penerima "Leadership Award 2017" (dari kiri ke kanan), Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, di Jakarta, Senin (18/12/2017). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri menyerahkan penghargaan atas kepemimpinan atau "Leadership Award" kepada 24 gubernur, bupati dan wali kota sebagai apresiasi terhadap kinerja para kepala daerah tersebut.
Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui sejumlah kajian kepemimpinan yang didasarkan pada tujuh aspek, yakni kapabilitas, akseptabilitas, kompatibilitas, kredibilitas, integritas, rekam jejak dan inovasi.
"Dengan adanya kepala daerah dengan penghargaan tersebut, Kemendagri berharap mereka mampu mendorong dan memotivasi kepala daerah lain untuk melakukan percepatan pembangunan di daerah," kata Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Kesatuan, Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syabnikmat, di Jakarta, Senin malam.
Penilaian terhadap kinerja kepala daerah tersebut dilakukan oleh tim penilai independen (TPI) yang terdiri dari tujuh orang dari kalangan praktisi dan akademisi pemerintahan daerah. Ketujuh penilai tersebut adalah Siti Zuhro (LIPI), Margaretha Ari Anggorowati (STIS), Muchlis Hamdi (IPDN), Firmanzah (Universitas Paramadina), Kris Budihardjo (RKIH), Robert Endi Jaweng (KPPOD) dan Aat Surya Safaat (wartawan senior).
Tim penilai independen tersebut dalam kurun waktu tiga bulan terakhir melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk melakukan observasi lapangan dengan didampingi staf Puslitbang Otda Kemendagri.
Salah satu anggota tim penilai, Aat Surya Safaat, mengatakan kriteria pemberian penghargaan tersebut ada empat, yakni kepala daerah bersangkutan telah menjabat minimal empat tahun, telah mendapat penghargaan kredibel dari institusi dalam maupun luar negeri, tidak tersangkut kasus hukum dan mendapatkan citra baik di media massa.
"Tujuan pemberian penghargaan itu untuk mencari `mutiara` daerah yang nantinya dapat menjadi calon pemimpin bangsa, serta diharapkan para kepala daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut dapat menjadi contoh dan teladan bagi kepala daerah lainnya," kata Aat.
Penghargaan tersebut diberikan kepada lima gubernur, 12 bupati dan tujuh walikota. Kelima gubernur yang mendapat "award" tersebut adalah Soekarwo (Jawa Timur), Ahmad Heriawan (Jawa Barat), Syahrul Yasin Limpo (Sulawesi Selatan), Irwan Prayitno (Sumatera Barat) dan Zainul Majdi (Nusa Tenggara Barat).
Sementara itu, 12 bupati yang memperoleh penghargaan adalah Abdullah Azwar Anas (Banyuwangi), Fadli (Lamongan), Aslam Patonangi (Pinrang), Nurdin Abdullah (Bantaeng), Sri Purnomo (Sleman), Hasto Wardoyo (Kulonprogo), Yuswir Arifin Dt. Indo Marajo (Sijunjung), Indra Catri (Agam), Kuryana Azis (Ogan Komering Ulu), Moh, Suhaili (Lombok Tengah), serta Mardani Maming (Tanah Bumbu).
Ketujuh walikota yang memperoleh penghargaan adalah Tri Rismaharini (Surabaya), Ridwan Kamil (Bandung), Syaharie Ja`ang (Samarinda), Rizal Effendi (Payakumbuh), Prana Putra Sohe (Lubuk Linggau) dan Sutarmadji (Pontianak).
Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui sejumlah kajian kepemimpinan yang didasarkan pada tujuh aspek, yakni kapabilitas, akseptabilitas, kompatibilitas, kredibilitas, integritas, rekam jejak dan inovasi.
"Dengan adanya kepala daerah dengan penghargaan tersebut, Kemendagri berharap mereka mampu mendorong dan memotivasi kepala daerah lain untuk melakukan percepatan pembangunan di daerah," kata Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Kesatuan, Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syabnikmat, di Jakarta, Senin malam.
Penilaian terhadap kinerja kepala daerah tersebut dilakukan oleh tim penilai independen (TPI) yang terdiri dari tujuh orang dari kalangan praktisi dan akademisi pemerintahan daerah. Ketujuh penilai tersebut adalah Siti Zuhro (LIPI), Margaretha Ari Anggorowati (STIS), Muchlis Hamdi (IPDN), Firmanzah (Universitas Paramadina), Kris Budihardjo (RKIH), Robert Endi Jaweng (KPPOD) dan Aat Surya Safaat (wartawan senior).
Tim penilai independen tersebut dalam kurun waktu tiga bulan terakhir melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk melakukan observasi lapangan dengan didampingi staf Puslitbang Otda Kemendagri.
Salah satu anggota tim penilai, Aat Surya Safaat, mengatakan kriteria pemberian penghargaan tersebut ada empat, yakni kepala daerah bersangkutan telah menjabat minimal empat tahun, telah mendapat penghargaan kredibel dari institusi dalam maupun luar negeri, tidak tersangkut kasus hukum dan mendapatkan citra baik di media massa.
"Tujuan pemberian penghargaan itu untuk mencari `mutiara` daerah yang nantinya dapat menjadi calon pemimpin bangsa, serta diharapkan para kepala daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut dapat menjadi contoh dan teladan bagi kepala daerah lainnya," kata Aat.
Penghargaan tersebut diberikan kepada lima gubernur, 12 bupati dan tujuh walikota. Kelima gubernur yang mendapat "award" tersebut adalah Soekarwo (Jawa Timur), Ahmad Heriawan (Jawa Barat), Syahrul Yasin Limpo (Sulawesi Selatan), Irwan Prayitno (Sumatera Barat) dan Zainul Majdi (Nusa Tenggara Barat).
Sementara itu, 12 bupati yang memperoleh penghargaan adalah Abdullah Azwar Anas (Banyuwangi), Fadli (Lamongan), Aslam Patonangi (Pinrang), Nurdin Abdullah (Bantaeng), Sri Purnomo (Sleman), Hasto Wardoyo (Kulonprogo), Yuswir Arifin Dt. Indo Marajo (Sijunjung), Indra Catri (Agam), Kuryana Azis (Ogan Komering Ulu), Moh, Suhaili (Lombok Tengah), serta Mardani Maming (Tanah Bumbu).
Ketujuh walikota yang memperoleh penghargaan adalah Tri Rismaharini (Surabaya), Ridwan Kamil (Bandung), Syaharie Ja`ang (Samarinda), Rizal Effendi (Payakumbuh), Prana Putra Sohe (Lubuk Linggau) dan Sutarmadji (Pontianak).
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: