Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai masih terjadi pencatatan aset berupa ruang milik jalan (rumija) secara ganda antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga sejak 2007 sehingga perlu dibahas pemanfaatannya untuk memaksimalkan penerimaan negara.
"Misalnya, ada pihak swasta yang menggunakan ruang di pinggir rel kereta api, seperti kabel, pipa atau yang lain. Masih ada kendala dalam pembayaran karena adanya perbedaan pandangan tentang pencatatan aset itu. Apakah aset KAI atau Kemenhub? Karena, keduanya mencatat sebagai aset Rp14 triliun itu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Febri mengemukakan hal itu saat KPK menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) PT KAI (Persero) membahas penyelematan aset KAI.
"Hari ini, KPK selenggarakan FGD dengan KAI, Kemenhub dan BPN untuk membahas aset KAI, yaitu ruang milik jalan atau rumija sekitar enam meter sepanjang rel di seluruh Indonesia. Telah teridentifikasi sekitar 5.500 hektare di seluruh Indonesia dengan nilai sekitar Rp14 triliun," ujarnya.
Saat ini, menurut dia, dari informasi yang diterima KPK sebagai mekanisme pemicu (trigger mechanism) bahwa penerimaan KAI dari rumija yang dihitung senilai Rp744 miliar per tahun sebagiannya tertunggak karena sengketa bernilai total sekira Rp144 miliar.
"Jadi, peran KPK di sini adalah menjalankan fungsi trigger mechanism di bidang pencegahan agar kepemilikan aset lebih jelas dan penerimaan negara lebih maksimal," demikian Febri Diansyah.
Forum Diskusi Kelompok tersebut akan diselenggarakan pada Senin ini dan Selasa (19/12).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR M, Noor Marzuki pun mengungkapkan bahwa pertemuan dengan KPK kali ini terkait penyelamatan aset KAI dengan pendekatan saling memenangkan semua pihak.
"Kami akan bertemu dengan KPK untuk membicarakan atau menertibkan aset-aset KAI yang banyak diokupasi oleh masyarakat. Kami akan cari skema-skema untuk penyelamatan baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Cari win-win solution-nya yang terbaik," katanya menambahkan.
KPK: Ada catatan ganda aset PT KAI dengan Kemenhub
18 Desember 2017 15:56 WIB
Febri Diansyah (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: