Jambi (ANTARA News) - PT Pertamina Asset 1 bersama Pemerintah Provinsi Jambi merencanakan akan menutup sebanyak 13 sumur miyak ilegal atau illegal drilling yang ada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Jambi.

Humas PT Pertamina Asset 1, Andrew di Jambi, Minggu, pihak Pertamina dan pemerintah provinsi bersama tim gabungan yang telah di SK kan oleh Gubernur Jambi sebagai tim penutupan illegal drilling, akan menuntup sebanauk 13 sumur ilegal yang dikelola masyarakat maupun pendatang di sana.

Penutupan resmi sumur minyak ilegal akan dilakukan dan dijadwalkan pada Senin 18 Desember di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari yang langsung disaksikan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar bersama tim yang dibentuk oleh Gubernur beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini sudah ada sebanyak 26 sumur minyak ilegal yang ditutup oleh pihak Pertamina dan tim dan yang saat ini akan ditutup lagi sebanyak 13 sumur sehingga totalnya akan mencapai 39 sumur minyak ilegal atau illegal drilling.

"Selama beberapa waktu terakhir ini data Pertamina bahwa mereka bersama tim sudah menutup 26 sumur yang ada di Desa Pompa Air dan sekitarnya dimana, penututupan itu dilakukan secara bertahap oleh tim," kata Andrew kepada sejumlah wartawan.

Sampai saat ini pihak Pertamina dan tim terus berupaya untuk menutup semua sumur ilegal yang ada disana dan akan dilakukan bertahap hingga tidak ada lagi parktik ilegal sumur minyak di sana.

Desa Pompa Air Kabupaten Batanghari menjadi daerah yang paling berpotensi sebagai penghasil sumber minyak baru di Provinsi Jambi karena kualita minyaknya yang dihasilkan adalah yang terbaik. Namun pihak Pertamina belum melakukan eksplorasi di sana dan masih melakukan penelitian untuk memastikan jumlah minyak yang terkandung disana.