Lebak (ANTARA News) - Dewan pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak Roji Santani mengajak warga harus cerdas memilih pemimpin pada Pilkada tahun 2018.

"Kita minta masyarakat pada pesta demokrasi memilih pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyat dan tidak menerima uang," katanya di Lebak, Minggu.

Penyelenggaraan pilkada serentak di 171 daerah,termasuk di Kabupaten Lebak 27 Juni 2018 bisa melahirkan pemimpin yang lebih baik untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Selain itu juga masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpin.

Begitu juga masyarakat jangan mudah menerima uang dan harus berpikir lima tahun ke depan.

Apabila, masyarakat menerima uang tentu akan melahirkan pemimpin yang tidak jujur.

Saat ini, beberapa kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat melakukan tindakan perbuatan korupsi.

"Kami berharap masyarakat harus cerdas memilih pemimpin kepala daerah dan tidak menerima uang politik," katanya menjelaskan.

Menurut dia, calon kepala daerah tentu putra-putra terbaik juga memiliki integritas untuk membangun daerah agar Kabupaten Lebak lepas dari ketertinggalannya.

Selama ini, Kabupaten Lebak yang memiliki 28 kecamatan dengan penduduk 1,2 juta masih menyandang kabupaten tertinggal.

Selain itu juga kemiskinan dan pengangguran cukup tinggi.

Karena itu, masyarakat pada pesta demokrasi 27 Juni 2018 dapat berpartisipasi memilih pemimpin yang bisa membangun masa depan Lebak menjadi lebih baik.

Selain itu juga pihaknya meminta para calon kepala daerah dalam kampanyenya nanti tidak saling menjelek-jelekan lawan.

Para calon kepala daerah tentu harus elegan juga menggunakan cara-cara yang demokratis dan damai.

"Kami berharap Pilkada berjalan sukses dan lancar tanpa menimbulkan konflik di masyarakat," ujarnya.


Politik Uang

Roji berpendapat, selama ini masyarakat sangat mudah menerima politik uang maupun pemberian bahan pokok pada Pilkada.

Sebab, masyarakat masih memandang kepala daerah ketika menjabat hanya mengutamakan kepentingan pribadinya.

Selain itu, tingkat pendidikan politik di masyarakat khususnya daerah pelosok masih relatif rendah sehingga membuka peluang politik uang berjalan dengan mulus.

Faktor lainnya, kata dia, belum maksimalnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan, KPU, Bawaslu dan Panwas terhadap masyarakat.

Selama ini, penyelenggara pemilu hanya melakukan sosialisasi di tingkat Kabupaten/kota saja.

Penyelenggara tak melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan sehingga wilayah ini rawan politik uang.

Sebenarnya, penerima atau pemberi politik uang dapat dikenakan sanksi.

"Kami melihat politik uang pada pilkada tahun 2018 cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.