Jakarta (ANTARA News) - Rapat triwulanan Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 13-14 Desember 2017 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" pada 4,25 persen.

Bank sentral juga mempertahankan suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) sebesar 3,5 persen dan suku bunga penyediaan likuiditas ke perbankan dari BI (Lending Facility) sebesar lima persen.

"Kebijakan ini berlaku sejak 15 Desember," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.