Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan integrasi kebijakan satu peta (one map policy) seluruh Indonesia pada 2018 sehingga menjadi referensi standar basis data geoportal.

"Untuk 2016 sudah selesai integrasi di Kalimantan. Pada 2017, integrasi untuk Sumatera, Sulawesi, Bali, NTT, dan NTB," kata Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dodi Slamet Riyadi, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan pemetaan terkait kebijakan satu peta di Papua, Maluku, dan Jawa pada 2018.

Kegiatan integrasi tersebut berarti semua peta-peta tematik yang terkait dalam kebijakan satu peta diintegrasikan dengan peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) skala 1:50.000 milik Badan Informasi Geospasial.

Peta-peta tematik tersebut, misalnya, menyangkut izin usaha pertambangan (IUP), hutan, tata ruang, dan sumber daya mineral.

"Dari situ akan terlihat mana yang melebihi batas wilayah atau salah koordinat. Data one map policy ini tujuan awalnya untuk membenahi tumpang tindih," ucap Dodi.

Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Kebijakan itu bertujuan mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal guna percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.

Salah satu manfaat kebijakan satu peta adalah sebagai acuan perbaikan data spasial untuk mengatasi konflik tumpang tindih, misalnya menyangkut IUP yang diterbitkan di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

Pemerintah membenahi melalui pemetaan data izin usaha pertambangan, khususnya minerba. Data-data IUP tersebut kemudian diaudit sampai sejauh mana tumpang tindihnya.

"Bukan berarti pertambangan itu haram kalau di kawasan hutan lindung. Kalau masuk di hutan konservasi (suaka alam dan taman nasional), maka sudah jelas harus keluar tambang itu," kata Dodi.

Ia menegaskan bahwa Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta hanya akan melaporkan hasil sinkronisasi dan penyelarasan antardata informasi geospasial tematik.

"Hasil sinkronisasi kami laporkan ke Presiden. Eksekusi dan penyelesaian permasalahannya kemudian juga tergantung oleh Presiden," ucap Dodi.