Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memperpendek rantai birokrasi guna mendukung pemerintah terbuka bagi pembangunan yang inklusif.

"Transparansi, akuntabilitas, birokrasi yang pendek mendukung upaya mengurangi praktik korupsi, penyelewengan, sehingga pembangunan juga semakin berkualitas," katanya, dalam pidato pembukaan Forum Pemimpin Asia Pasifik untuk Kemitraan Pemerintahan yang Terbuka (Open Government Partnership/OGP), di Jakarta, Kamis.

Wapres Kalla mengemukakan Indonesia terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka antara lain dengan menerbitkan regulasi yang dapat memaksa pemerintah pusat dan daerah bekerja secara transparan, semisal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dengan undang-undang tersebut, pemerintah wajib bersikap terbuka memberikan informasi kepada publik, sebaliknya masyarakat dapat pula memberikan kritikan atau masukan yang baik, sehingga publik dan masyarakat sama-sama mendapat manfaat yang baik dan saling menguntungkan," katanya.

Wapres mencontohkan masyarakat dapat mengkritik atau memberikan masukan tentang kebijakan pemerintah terkait layanan kesehatan dan pendidikan, agar kedua bentuk layanan itu dapat diberikan secara baik oleh pemerintah sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kalla menambahkan, penerapan pemerintahan yang terbuka membutuhkan dukungan, koordinasi dan antarlembaga pemerintah, DPR, swasta, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegor mengatakan penerapan pemerintah yang terbuka akan menciptakan pembangunan inklusif melalui pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien, dan kepercayaan publik kepada pemerintah.

Forum internasional yang bertemakan Pemerintah yang Terbuka untuk Pembangunan Inklusif tersebut, meneguhkan komitmen Indonesia sebagai salah satu negara yang menginisiasi lahirnya OGP bersama delapan negara lainnya pada September 2011.

Bambang mengatakan sejak diluncurkan enam tahun silam, OGP kini beranggota 74 negara termasuk lima negara yakni Australia, Papua Nugini, Sri Lanka, Pakistan, Afghanistan dan Republik Kyrgyz bergabung sebagai anggota OGP pada 2014.

Indonesia telah memiliki Open Government Indonesia (OGI) yakni inisiatif yang mendorong dan memperluas praktik keterbukaan secara holistik mencakup empat pilar keterbukaan yakni transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan inovasi.