Jakarta (ANTARA News) - Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan pengenalan program One Karcis One Trip, yang disingkat OK OTrip.

Sistem satu karcis untuk menyambung transportasi umum di ibu kota ini berlaku untuk pembayaran dengan kartu elektronik di beberapa rute TransJakarta, seharga Rp 5.000.

Misalnya, naik TransJakarta lalu menyambung dengan angkutan umum yang telah ditetapkan, konsumen hanya dikenakan tarif RP 5.000.

Sementara itu aITDP akan menggelar diskusi mengenai transportasi publik bertema “Perempuan di Transportasi Publik: Segregasi atau Eksklusivitas?” di kantor ITDP Indonesia mulai pukul 18.00 WIB.