Jakarta (Antara Newa) -- Sektor swasta memainkan peran penting dalam mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya dalam upaya pencapaian target bauran energi sebesar 23 persen dari EBT pada 2025. Hal tersebut terungkap dalam "Workshop Policy Paper dalam Percepatan Investasi EBT" yang digelar di Jakarta, Rabu (13/12).
Andriah Feby Misna, Kasubdit Investasi dan Kerjasama Aneka EBT mengungkapkan, pemenuhan target tersebut dapat dicapai apabila terdapat sinergi semua pihak baik Kementerian terkait, lembaga pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta. "EBT merupakan sektor yang sangat besar namun baru di Indonesia, sehingga butuh keterlibatan berbagai pihak," ujarnya.
Menurutnya, pengembangan EBT saat ini kebanyakan hanya untuk skala kecil. Untuk itu, perlu sinergi untuk berkonsentrasi membangun pembangkit EBT berkapasitas besar.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Infrastruktur Energi Kementerian Koordinator Perekonomoian Sunandar mengatakan, saat ini EBT telah menjadi topik utama di berbagai tempat. Namun pemanfaatannya masih minim jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki. "Potensinya cukup besar 441,7 GW namun realisasi pemanfaatannya baru 8,9 GW. Kita harus agresif mencapai target," katanya.
Saat ini, kendala utama pengembangan EBT yakni belum tersedia pengaturan lebih lanjut. Sunandar mengatakan, solusinya ialah dengan penguatan implementasi regulasi yang ada sesuai amanat UU.
Selain itu, belum sesuainya harga biaya prokok produksi (BPP) EBT dengan nilai investasi yang harus dikeluarkan juga menjadi faktor penghambat. Untuk, itu pemerintah harus mengupayakan solusi agar target dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dapat tercapai. "Yakni dengan memberikan insentif untuk yang harga BPP-nya tinggi sehingga menjadi ekonomis," katanya.
Peran swasta penting dalam pengembangan sektor EBT
13 Desember 2017 18:57 WIB
ILUSTRASI - Sejumlah petugas Pertamina melakukan pemeriksaan pengerjaan proyek Pambangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), di Rumah Sakit Pertamina Cilacap, Jawa Tengah, Senin (17/7/2017). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Pewarta: Andri Setyawan
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017
Tags: