Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Malaysia karena terkait kasus terorisme, bernama Hanif.
"Yang di Malaysia itu Hanif," kata Jenderal Tito di Auditorium Mutiara, STIK, Jakarta, Rabu.
Tito mengatakan bahwa Hanif telah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Tanah Air. "Hari ini dibawa ke Jakarta," katanya.
Menurut dia, Hanif diduga terkait dengan aksi Agus Wiguna, perakit bom panci yang bomnya meledak di rumah kontrakannya di Kampung Kubang Bereum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Bandung, Jawa Barat pada Juli 2017.
"Terkait bom panci di Bandung," katanya.
Bom rakitan Agus Wiguna itu tadinya direncanakan akan diledakan di Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, Jalan Braga dan sebuah gereja di Jalan Buah Batu.
Hanif diduga memberikan ide kepada Agus Wiguna tentang tiga lokasi yang akan dijadikan target peledakan tersebut.
Kapolri: Hanif terduga teroris ditangkap di Malaysia
13 Desember 2017 16:50 WIB
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: