Polisi gelar Operasi Lilin mulai 22 Desember
11 Desember 2017 13:18 WIB
Arsip - Pasukan polisi mengikuti apel operasi lilin untuk pengamanan natal dan tahun baru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12). Polisi menurunkan 7.300 personelnya untuk pengamanan tersebut. (ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Lilin guna menghadapi liburan nasional Natal dan Tahun Baru sejak 22 Desember 2017.
"Masih menunggu agenda akhir tahun 22 atau 23 Desember 1017," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.
Argo menuturkan Operasi Lilin Jaya 2017 akan digelar selama 10 hari dimulai gelar pasukan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Argo mengatakan pimpinan Polda Metro Jaya telah meminta jajaran polres untuk mengidentifikasi kegiatan masyarakat yang dianggap rawan kejahatan, pelanggaran lalu lintas dan rawan masalah sosial lainnya.
Petugas kepolisian juga akan mendata jumlah tempat ibadah yang akan digunakan masyarakat guna diberikan pengamanan dan pengawalan.
"Tidak setiap rumah ibadah melaksanakan ibadah karena ada waktu yang berbeda dalam melakukan ibadah," ujar Argo.
Argo menambahkan jajaran polres memiliki data tempat ibadah dan dapat mengidentifikasi lokasi yang dianggap rawan dengan tingkat eskalasi berbeda.
Pimpinan Polda Metro Jaya juga menginstruksikan polres dan polsek berkoordinasi kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) guna mengantisipasi pelanggaran.
Argo menegaskan pimpinan Polda Metro Jaya tidak menginstruksikan petugas kepolisian menembak di tempat terhadap pelaku kejahatan selama Operasi Lilin Jaya 2017.
Argo juga mengimbau media massa maupun masyarakat melaporkan kepada kepolisian jika menemukan penjual petasan.
"Masih menunggu agenda akhir tahun 22 atau 23 Desember 1017," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.
Argo menuturkan Operasi Lilin Jaya 2017 akan digelar selama 10 hari dimulai gelar pasukan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Argo mengatakan pimpinan Polda Metro Jaya telah meminta jajaran polres untuk mengidentifikasi kegiatan masyarakat yang dianggap rawan kejahatan, pelanggaran lalu lintas dan rawan masalah sosial lainnya.
Petugas kepolisian juga akan mendata jumlah tempat ibadah yang akan digunakan masyarakat guna diberikan pengamanan dan pengawalan.
"Tidak setiap rumah ibadah melaksanakan ibadah karena ada waktu yang berbeda dalam melakukan ibadah," ujar Argo.
Argo menambahkan jajaran polres memiliki data tempat ibadah dan dapat mengidentifikasi lokasi yang dianggap rawan dengan tingkat eskalasi berbeda.
Pimpinan Polda Metro Jaya juga menginstruksikan polres dan polsek berkoordinasi kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) guna mengantisipasi pelanggaran.
Argo menegaskan pimpinan Polda Metro Jaya tidak menginstruksikan petugas kepolisian menembak di tempat terhadap pelaku kejahatan selama Operasi Lilin Jaya 2017.
Argo juga mengimbau media massa maupun masyarakat melaporkan kepada kepolisian jika menemukan penjual petasan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: