Presiden Jokowi tegaskan deregulasi jadi kunci pencegahan korupsi
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro (tengah), Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), dan Mensesneg Pratikno (kiri) membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, sekaligus Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di Jakarta, Senin (11/12/2017). Dalam kesempatan tersebut presiden memerintahkan pembenahan sistem pemerintahan, pelayanan dan administrasi serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah dan memberantas korupsi. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
"Salah satu strategi pencegahan korupsi yang kita tekankan adalah pentingnya deregulasi. Kita akui regulasi yang melindungi kepentingan publik, sangat-sangat penting tapi setiap regulasi seperti pisau bermata dua," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin.
Presiden menyampaikan hal ini dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di hotel Bidakara pada 11-12 Desember 2017.
"Setiap aturan, setiap izin dan setiap persyaratan punya potensi menjadi objek transaksi, objek korupsi," ungkap Prsiden.
Ia pun mengkristisi sejumlah persyaratan yang ada dalam pengurusan regulasi perizinan malah berubah menjadi izin itu sendiri jumlahnya bahkan mencarapi ratusan.
"Sekarang kita blak-blakan saja, birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, sebanyak mungkin izin, sebanyak mungkin syarat, dan banyak sebetulnya yang sebelumnya itu syarat kemudian diubah jadi izin, banyak sekali, sebetulnya hanya syarat tapi jadi izin," ungkap Presiden.
Akibatnya akan timbul hubungan transaksional antara regulator dengan masyarakat.
"Perizinan kita ini bukan lagi puluhan tapi sudah ratusan, semua pakai izin, minta ini pakai izin, mau berusaha ini pakai izin. Banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, menggunakan bahasa abu-abu, kalau nanti minta surat klarifikasi, malah surat klarifikasi pun bisa jadi objek transaksi, artinya regulasi, aturan perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan," tegas Presiden.
Ia meminta agar semua kementerian, lembaga, kepala daerah mulai dari gubernur bupati, walikota dapat memangkas regulasi dan aturan perizinan serta persyaratan yang memberikan beban ke masyrakat dan dunia usaha karena menjadikan Indonesia tidak efisien.
"Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi `membikin` susah dunia usaha, `membikin` susah masyarakat dan menyibukkan dirinya membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa. Itu pertimbangan saya mengapa melakukan deregulasi," tambah Presiden.
Presiden mengaku ada 42 ribu peraturan yang harus dipangkas.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema "Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera". Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan masyarakat.
Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.
Hadir dalam Hakordia antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri kabinet Indoensia bersatu lainnya.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017