Kemenkes: 11 provinsi laporkan KLB difteri
10 Desember 2017 20:34 WIB
Seorang balita menangis saat imunisasi difteri di salah satu klinik kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017). Pemerintah tengah memerangi wabah penyakit difteri dan sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphteriae tersebut telah banyak memakan korban jiwa di 20 Provinsi di Tanah Air. (ANTARA /Yulius Satria Wijaya)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan setidaknya sudah ada 11 provinsi yang melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri di kabupaten/kota pada kurun waktu Oktober-November 2017.
"Provinsi yang melaporkan KLB adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur," kata Oscar melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu.
Difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak.
Difteri memiliki masa inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua minggu hingga empat minggu. Penyakit itu sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.
Gejala awal difteri bisa tidak spesifik seperti demam tidak tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan, sekret hidung kuning kehijauan dan bisa disertai darah.
Namun, difteri memiliki tanda khas berupa selaput putih keabu-abuan di tenggorokan atau hidung yang dilanjutkan dengan pembengkakan leher atau disebut dengan "bull neck".
Oscar mengatakan imunisasi masih cara yang ampuh untuk menangani difteri. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi difteri.
"Kita harus cegah dengan imunisasi, tidak ada cara lain. Harus lengkap dan tuntas. Silakan datang ke fasilitas kesehatan, vaksinnya gratis," katanya.
"Provinsi yang melaporkan KLB adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur," kata Oscar melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu.
Difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak.
Difteri memiliki masa inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua minggu hingga empat minggu. Penyakit itu sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.
Gejala awal difteri bisa tidak spesifik seperti demam tidak tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan, sekret hidung kuning kehijauan dan bisa disertai darah.
Namun, difteri memiliki tanda khas berupa selaput putih keabu-abuan di tenggorokan atau hidung yang dilanjutkan dengan pembengkakan leher atau disebut dengan "bull neck".
Oscar mengatakan imunisasi masih cara yang ampuh untuk menangani difteri. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi difteri.
"Kita harus cegah dengan imunisasi, tidak ada cara lain. Harus lengkap dan tuntas. Silakan datang ke fasilitas kesehatan, vaksinnya gratis," katanya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: