Jakarta (ANTARA News) - Tata niaga daging sapi di Indonesia harus dapat ditransformasikan sebagai upaya untuk menekan harga karena saat ini harga daging sapi di berbagai daerah masih bertahan di atas Rp100.000 per kilogram.

Kepala Penelitian Central for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi, di Jakarta, Minggu, mengatakan untuk mengatasi hal itu, tata niaga daging sapi yang sudah ada wajib diubah.

Menurut Hizkia, banyak hal yang membuat harga daging sapi tetap mahal, salah satunya adalah kebijakan pembatasan impor daging sapi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Padahal, lanjutnya, harga daging sapi di pasar internasional lebih murah daripada harga daging sapi di dalam negeri.

"Rantai distribusi untuk daging sapi impor jauh lebih sederhana daripada untuk daging sapi lokal. Daging sapi lokal harus melewati tujuh sampai sembilan titik sebelum sampai di tangan konsumen. Sementara daging sapi impor hanya melewati paling banyak dua titik sebelum sampai di tangan konsumen," katanya pula.

Ia berpendapat, rantai distribusi yang pendek ini tercipta karena daging sapi impor adalah produk siap masak. Karena itu, daging sapi impor tidak membutuhkan tempat penggemukan hewan, rumah potong hewan dan para pedagang di tempat penampungan ternak sebelum sampai ke tangan konsumen.

Dengan demikian, daging sapi impor memberi ruang sedikit kepada para pelaku distribusi untuk mengenakan harga tinggi. Pada akhirnya, lanjut Hizkia, harga yang tinggi ini juga akan dibebankan kepada konsumen.

Sebelumnya, CIPS memandang perlu pemerintah benar-benar memastikan ketersediaan daging sapi dengan harga terjangkau karena komoditas pangan itu memiliki banyak manfaat bagi gizi anak.

"Hal ini penting mengingat komoditas pangan yang satu ini memiliki banyak manfaat, salah satunya sebagai makanan yang mengandung banyak gizi untuk mendukung tumbuh kembang anak," kata Hizkia Respatiadi.

Menurut Hizkia, harga daging sapi yang terus tinggi membuat tidak semua keluarga bisa mengkonsumsinya.

Setelah melakukan berbagai cara, seperti menetapkan harga acuan dan membentuk satuan tugas (satgas) pangan, pemerintah tetap belum bisa menurunkan harga daging sapi.

Hal tersebut, lanjutnya, terindikasi dari harga komoditas yang satu ini tetap tidak bisa mencapai angka Rp80 ribu per kilogram, seperti yang sudah ditargetkan.

"Dalam 8 tahun terakhir, harga daging sapi di Tanah Air selalu lebih tinggi daripada harga daging di pasar internasional. Harga daging sapi di Indonesia pada bulan Agustus 2017 adalah Rp108.072 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi di pasar internasional adalah Rp55.746 per kilogram," ujarnya lagi.

Ia mengatakan bahwa menu dengan bahan dasar daging sapi sudah umum di kalangan masyarakat Indonesia, terutama kerap menjadi olahan favorit keluarga Indonesia, terutama pada acara-acara istimewa.