Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan insiden penolakan Ustadz Abdul Somad di Bali oleh sejumlah anggota ormas dapat memicu kesalahpahaman yang lebih parah jika tidak diatasi dengan baik.
"Kami khawatir hal tersebut menjadi preseden yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia," kata Zainut di Jakarta, Sabtu.
Dia menyesalkan atas kejadian yang menimpa Abdul Shomad itu. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika masyarakat mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan dan toleransi.
Menurut dia, apapun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang.
"Di negara yang berdasarkan Pancasila setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan hak asasi oleh negara dalam melaksanakan kewajiban agamanya sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan," kata dia.
"MUI mengimbau kepada masyarakat luas utamanya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang bernada SARA dan mengadu domba antarumat beragama," katanya.
MUI, kata dia, mengajak semua pemimpin umat beragama untuk bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila agar Negara Indonesia selamat dari ujian, cobaan dan berbagai macam ancaman perpecahan.
Diberitakan, Abdul Somad sempat mendapatkan protes dari sejumlah unsur masyarakat karena saat akan melakukan safari dakwah di Denpasar.
Penolakan itu diduga karena kabar hoax yang tersebar di tengah masyarakat sehingga memicu penolakan. Setelah ada mediasi, Abdul Somad dapat melanjutkan dakwahnya di Bali.
MUI : penolakan ustadz Abdul Somad dapat picu kesalahpahaman
9 Desember 2017 20:16 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (mui.or.id)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: