Jakarta (ANTARA News) - Seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, kecuali Amerika Serikat, mencela keputusan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem ibu kota Israel.

Delapan negara anggota Dewan Keamanan PBB meminta pertemuan darurat di markas PBB di New York, Jumat waktu setempat, setelah warga Palestina di Jalur Gaza, Yerusalem dan Tepi Barat menggelar protes sepanjang hari atas keputusan Trump itu.

Beberapa negara terang-terangan mengutuk langkah sepihak AS mengakui Yerusalam sebagai ibu kota Israel.

Trump Rabu lalu, dengan mengabaikan komunitas internasional, menyatakan bahwa AS resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan segera memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sebaliknya Israel menyebut Yerusalem yang tengah didudukinya, tak bisa dipecah-pecah.

Dunia tak pernah mengakui klaim Israel atas Yerusalem, demikian laman Aljazeera.