Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB, New York (ANTARA News) - Utusan Inggris menyatakan negaranya tidak sepakat dengan keputusan Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan tidak berniat memindahkan kedutaan besarnya dari dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Posisi Inggris mengenai status Yerusalem jelas dan sudah lama: itu mesti diputuskan melalui penyelesaian lewat perundingan antara Israel dan Palestina, dan Yerusalem akhirnya mesti menjadi ibu kota yang dibagi antara Negara Palestina dan Israel, kata Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft.

"Oleh karena itu kami tak sepakat dengan keputusan AS untuk memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem dan secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sebelum kesepakatan status-akhir," kata Rycroft dalam pertemuan darurat Dewan Keamanan mengenai masalah Yerusalem pada Jumat (8/12).

Pertemuan tersebut diserukan oleh Inggris dan tujuh anggota Dewan Keamanan setelah pengumuman keputusan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Keputusan ini tidak membantu bagi prospek perdamaian di wilayah itu, tujuan yang saya tahu masih menjadi komitmen kita semua di Dewan ini. Kedutaan Besar Inggris untuk Israel berpusat di Tel Aviv dan kami tak berencana untuk memindahkannya," kata Rycroft, sebagaimana dikutip Xinhua.

Sejalan dengan resolusi terkait Dewan Keamanan, Inggris menganggap Yerusalem Timur sebagai bagian dari Wilayah Palestina yang Diduduki, katanya.

Rycroft menyeru Pemerintah AS mengajukan usul terperinci bagi penyelesaian konflik Palestina-Israel, sebab negara tersebut mengklaim berkomitmen pada perdamaian.

"Inggris juga akan melakukan semua yang dapat dilakukan untuk mendukung kemajuan dan mewujudkan visi mengenai perdamaian yang langgeng."(Uu.C003)