Kudus, Jawa Tengah (ANTARA News) - Setelah dilibatkan dalam banyak program kerja non militer, kali ini bintara pembina desa di satuan teritorial TNI AD dikerahkan untuk meningkatkan perolehan pajak setempat.


Itu terjadi saat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggandeng bintara pembina desa dari Kodim 0722/Kudus untuk mengingatkan penunggak pajak kendaraan bermotor agar segera melunasinya.

"Kami sudah melakukan penandatangan kesepakatan bersama soal kerja sama antara UP3AD dengan Kodim 0722/Kudus," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Kudus, Wibowo, di Kudus, Kamis.



Kerja sama itu dikarenakan bintara pembina desa mengenal wilayah kerja masing-masing. Ia berharap lewat kerja sama tersebut bisa menekan tingkat tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terlebih lagi, kata dia, nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus saat ini mencapai Rp8 miliar.




Walau begitu, dia bilang, "Setidaknya, wajib pajak yang pernah menunggak pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih tertib, agar tidak didatangi Babinsa lagi."


Dalam kerja sama itu, kata dia, bintara pembina desa nanti hanya sekadar menyerahkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ia mengatakan, surat pemberitahuan tentang tunggakan pebayaran pajak kendaraan bermotor dari UP3AD akan diserahkan ke Kodim 0722/Kudus, selanjutnya diserahkan kepada masing-masing bintara pembina desa sesuai wilayah kerjanya.

"Babinsa hanya sebatas menyerahkan surat pemberitahuan tentang tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak," ujarnya.

Wajib pajak yang mendapatkan surat pemberitahuan tersebut, kata dia, akan diminta menandatangani surat kesanggupan pembayaran serta diminta nomor kontaknya.

Apabila wajib pajak hendak membayar langsung, kata dia, memang diperkenankan untuk dititipkan lewat Babinsa tersebut.

Kepala Staf Kodim 0722/Kudus, Mayor Infantri Sagimin, membenarkan ada kerja sama dengan UP3AD Kudus untuk menyampaikan surat pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak. "Babinsa hanya sebatas menyampaikan surat dari UP3AD dan tidak bertujuan melakukan penagihan," ujarnya.

Dia bilang, itu juga sebagai bentuk dukungan mereka terhadap pemerintah, terutama dalam menggenjot penerimaan lewat sektor pajak kendaraan bermotor.