Dishub Semarang kaji rencana pembangunan LRT
7 Desember 2017 18:05 WIB
Dokumentasi Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan proyek pembangunan stasiun Light Rail Transit (LRT) di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/11/2017). PT Waskita Karya (persero) Tbk menandatangani perjanjian kredit sindikasi dengan sejumlah Bank dan Lembaga Keuangan senilai Rp5,9 triliun yang digunakan untuk membiayai proyek pembangunan LRT Palembang. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Semarang (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Semarang tengah melakukan kajian rencana pembangunan kereta ringan (LRT) untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
"Kami melakukan studi penerapan LRT di Jakarta yang menjadi contoh penerapan transportasi massal itu," kata Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo di Semarang, Kamis.
Pihaknya sebenarnya sudah melakukan studi kelayakan tahap awal, tetapi masih perlu dilakukan studi lanjutan, misalnya mengenai skema pengelolaan bisnis sistem transportasi massal tersebut.
Diakuinya, pembangunan LRT tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang sehingga perlu skema pengelolaan bisnis yang matang dengan menggandeng investor.
"Harapannya, pada 2018 sudah bisa dimulai. Tetapi, ya, masih menunggu studi lanjutan yang dilakukan karena anggaran untuk pembangunan LRT memang tidak sedikit," katanya.
Sebagai moda transportasi massal, kata dia, LRT memiliki sejumlah keunggulan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat sehingga bisa mengalihkan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi.
"Secara performa, jelas LRT lebih dibandingkan angkutan umum. Kenyamanan, keselamatan, dan teknologinya. Kemudian, sistem transportasi lebih memiliki kepastian mengenai kedatangan dan keberangkatan," katanya.
Ambar mengatakan ada rencana pengembangan LRT dari sektor wisata meski masih dalam perencanaan awal sehingga ke depan masih perlu ada pembahasan secara lebih detail dengan berbagai pihak terkait.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menyetujui rencana pembangunan sistem transportasi LRT untuk membantu mengatasi kemacetan di wilayah itu, tetapi memerlukan kajian yang matang dan mendalam.
Ia mengatakan dari segi anggaran jelas tidak mungkin hanya mengandalkan dari APBD Kota Semarang untuk pembangunan LRT sehingga perlu dukungan pemerintah pusat dan melibatkan swasta sebagai investor.
"Dishub juga tidak boleh mengesampingkan pengembangan moda transportasi massal yang sudah ada, seperti Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang untuk terus ditambah koridor-koridor barunya," katanya.
Penataan sistem transportasi, kata politikus PDI Perjuangan itu, harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh sepotong-sepotong agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
"Angkutan umum, seperti angkutan kota yang ada juga harus ditata. Kami sarankan dijadikan saja angkutan `feeder` (pengumpan) untuk melayani permukiman-permukiman yang belum terjangkau angkutan umum," katanya.
"Kami melakukan studi penerapan LRT di Jakarta yang menjadi contoh penerapan transportasi massal itu," kata Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo di Semarang, Kamis.
Pihaknya sebenarnya sudah melakukan studi kelayakan tahap awal, tetapi masih perlu dilakukan studi lanjutan, misalnya mengenai skema pengelolaan bisnis sistem transportasi massal tersebut.
Diakuinya, pembangunan LRT tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang sehingga perlu skema pengelolaan bisnis yang matang dengan menggandeng investor.
"Harapannya, pada 2018 sudah bisa dimulai. Tetapi, ya, masih menunggu studi lanjutan yang dilakukan karena anggaran untuk pembangunan LRT memang tidak sedikit," katanya.
Sebagai moda transportasi massal, kata dia, LRT memiliki sejumlah keunggulan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat sehingga bisa mengalihkan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi.
"Secara performa, jelas LRT lebih dibandingkan angkutan umum. Kenyamanan, keselamatan, dan teknologinya. Kemudian, sistem transportasi lebih memiliki kepastian mengenai kedatangan dan keberangkatan," katanya.
Ambar mengatakan ada rencana pengembangan LRT dari sektor wisata meski masih dalam perencanaan awal sehingga ke depan masih perlu ada pembahasan secara lebih detail dengan berbagai pihak terkait.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menyetujui rencana pembangunan sistem transportasi LRT untuk membantu mengatasi kemacetan di wilayah itu, tetapi memerlukan kajian yang matang dan mendalam.
Ia mengatakan dari segi anggaran jelas tidak mungkin hanya mengandalkan dari APBD Kota Semarang untuk pembangunan LRT sehingga perlu dukungan pemerintah pusat dan melibatkan swasta sebagai investor.
"Dishub juga tidak boleh mengesampingkan pengembangan moda transportasi massal yang sudah ada, seperti Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang untuk terus ditambah koridor-koridor barunya," katanya.
Penataan sistem transportasi, kata politikus PDI Perjuangan itu, harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh sepotong-sepotong agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
"Angkutan umum, seperti angkutan kota yang ada juga harus ditata. Kami sarankan dijadikan saja angkutan `feeder` (pengumpan) untuk melayani permukiman-permukiman yang belum terjangkau angkutan umum," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: