Paripurna DPR setuju Hadi Tjahjanto jadi Panglima TNI
7 Desember 2017 16:25 WIB
Calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kanan) dan Fahri Hamzah (kanan) dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk diangkat menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Sidang Paripurna DPR memutuskan menyetujui Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI, dan akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk merekomendasikan pelantikannya.
Semua anggota DPR yang menghadiri Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 di Jakarta, Kamis, menyatakan setuju ketika Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah mendapatkan penugasan untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI berdasarkan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 4 Desember 2017.
Menindaklanjuti penugasan itu, ia menjelaskan, rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017.
"Keputusan diambil Komisi I DPR secara musyawarah mufakat," kata Abdul Kharis, yang juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Panglima TNI.
Semua anggota DPR yang menghadiri Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 di Jakarta, Kamis, menyatakan setuju ketika Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah mendapatkan penugasan untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI berdasarkan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 4 Desember 2017.
Menindaklanjuti penugasan itu, ia menjelaskan, rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017.
"Keputusan diambil Komisi I DPR secara musyawarah mufakat," kata Abdul Kharis, yang juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Panglima TNI.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: