Mata-mata kelompok bersenjata Papua ditangkap
5 Desember 2017 17:14 WIB
Ratusan pengungsi warga tiga desa, Banti, Utikini dan Kimbeli, Distrik Tembagapura dicatat datanya oleh petugas Pemda, di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua, Senin (19/11/2017). Ratusan warga ini dievakuasi ke tempat yang aman pasca kontak senjata antara KKB dan TNI/Polri beberapa hari sebelumnya. (ANTARA FOTO/SPEDY)
Jayapura (ANTARA News) - Tim gabungan Polda Papua dan Polres Mimika menangkap NM alias NE, warga SP 3, Kabupaten Mimika, yang diduga sebagai anggota KKB, kelompok kriminal bersenjata yang selama ini banyak melakukan penyerangan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan, NM ditangkap Selasa (28/11) dikawasan Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, berikut berang bukti sebuah senjata rakitan jenis revolver beserta empat peluru kaliber 3.8 mm.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka NM mengaku mendapatkan senjata api dengan membeli dari Y seharga Rp10 juta, kata Kombes Kamal.
Kabid Humas Polda Papua mengungkapkan NM saat dimintai keterangannya sering berbelit=belit namun dari data terungkap yang bersangkutan adalah anggota KKB yang bertugas memata-matai kegiatan aparat keamanan di Timika.
"Anggota saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh," kata Kombes Kamal.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan, NM ditangkap Selasa (28/11) dikawasan Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, berikut berang bukti sebuah senjata rakitan jenis revolver beserta empat peluru kaliber 3.8 mm.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka NM mengaku mendapatkan senjata api dengan membeli dari Y seharga Rp10 juta, kata Kombes Kamal.
Kabid Humas Polda Papua mengungkapkan NM saat dimintai keterangannya sering berbelit=belit namun dari data terungkap yang bersangkutan adalah anggota KKB yang bertugas memata-matai kegiatan aparat keamanan di Timika.
"Anggota saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh," kata Kombes Kamal.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: