Jakarta (ANTARA News) - Amnesty International menyerukan resolusi yang keras menyangkut perlakuan Myanmar terhadap minoritas Rohingya. Seruan ini disampaikan di tengah sidang sesi khusus Dewan HAM PBB, Selasa waktu AS ini.
Militer Myanmar membantan tuduhan PBB dan AS terlibat dalam pembersihan etnis Rohingya di Rakhine utara.
Operasi militer telah memaksa 620.000 orang mengungsi ke Bangladesh, selain meninggalkan ratusan desa yang musnah rata dengan tanah.
Menjelang sesi Dewan HAM PBB di Jenewa, Amnesty mendesak anggota-anggotanya untuk menekan Myanmar yang disimpulkan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan yang bahkan dalam tingkat harian.
"Dewan HAM kini harus meningkatkan diri dan meloloskan resolusi keras yang mengirimkan pesan yang tegas kepada pemerintah dan militer Myanmar bahwa perlakuan menjijikkan mereka terhadap Rohingya harus segera diakhiri dan para pelakunya tidak boleh kebal dari hukum," kata James Gomez, direktur regional Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International.
Kelompok-kelompok HAM menyatakan warga Rohingya sampai kini masih mengungsi meninggalkan Myanmar, karena pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran, demikian AFP.
Amnesty International serukan resolusi keras kepada Myanmar
5 Desember 2017 16:34 WIB
Pengungsi Rohingya berjalan menuju sebuah kamp pengungsi setelah menyebrangi perbatasan Bangladesh-Myanmar di Palong Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, Jumat (3/11/2017). (REUTERS/Hannach McKay)
Pewarta: -
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: