Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi, menetapkan empat dari sepuluh remaja yang terlibat dalam penganiyaan dua polisi pada Minggu (3/12) sebagai tersangka.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksana pada Senin mengatakan keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial F (20), FM (21), H (20) dan IV (18).

Ia menjelaskan bahwa tersangka F dan FM diketahui membacok kedua petugas menggunakan celurit, sedangkan tersangka H menimpuk mereka menggunakan batu dan memukulnya menggunakan tangan kosong, sementara tersangka IV menyembunyikan tiga buah celurit yang digunakan.

Keempat tersangka saat ini sudah mendekam di penjara Mapolsek Pondokgede. Mereka bisa dijerat menggunakan Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Dimas menjelaskan tujuh remaja lainnya dengan inisial I (20), AS (16), AO (20), R (14), IR (16), HR (20) dan D (22) belum dibebaskan karena diperiksa petugas.

"Kami masih menggali keterangan mereka untuk mengungkap dua orang lagi yang masih buron," katanya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan valid dari tujuh remaja yang masih berstatus sebagai saksi itu, namun bila ditemukan bukti baru disertai kesaksian yang valid, tidak menutup kemungkinan mereka bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk dua orang yang buron, mereka berada di dalam barisan saat pengeroyokan itu. Namun untuk perannya masih kita dalami," katanya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan kondisi kedua korban, Iptu P Anjang dan Bripka Slamet Aji, kondisinya sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan dari tim medis.

"Mereka masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Kondisinya membaik dan bisa dimintai keterangan oleh anggota," katanya.

Selain mengamankan tersangka, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit beserta sarungnya.

Kedua aparat Kepolisian Sektor Pondokgede itu dikeroyok sejumlah remaja bersenjata tajam di Jalan Raya Jatimakmur, Pondokgede, Minggu (3/12) pukul 03.30.