BPBD Sukabumi tetapkan status siaga bencana hingga Mei 2018
3 Desember 2017 19:11 WIB
Dokumentasi--Seorang warga melihat tower jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 volt yang ambruk di Kecamatan Bantargadung, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/11/2017). Tower SUTT tersebut roboh akibat hujan di wilayah Sukabumi dalam beberapa hari ini terakhir dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya berdampak pada rusaknya kebun dan satu rumah warga. (ANTARA /Budiyanto)
Sukabumi (ANTARA News) - Badan Pananggulangan Bencana Daerah Kota Sukabumi, Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana dari Desember 2017 hingga Mei 2018.
"Penetapan status ini mengacu kepada Pemprov Jabar dengan dasar hasil kajian situasi dan kondisi Kota Sukabumi terkait tingginya angka kejadian bencana dalam beberapa pekan terakhir ini," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, adapun pertimbangan lainnya yakni prakiraan cuaca buruk yang ditandai dengan hujan deras disertai angin kencang dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) dari November 2017 sampai Mei 2018.
Selain itu, merujuk jumlah kajadian bencana dari Januari sampai November yang kejadiannya cukup tinggi. Walaupun jika dibandingkan dengan daerah lain kasus bencana di Kota Sukabumi bisa dikatakan masih rendah.
Dengan ditetapkannya status ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan bencana dan meminimalisasikan dampaknya baik harta maupun nyawa.
"Kondisi cuaca yang buruk ini kami berupaya mempercepat penanggulangan jika terjadi bencana dan juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan bencana baik longsor, banjir, puting beliung dan lain-lain," tambahnya.
Asep mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya bencana seperti membuang sampah ke sungai sehingga berpotensi terjadinya banjir.
Warga juga harus selalu waspada dengan kondisi cuaca yang buruk seperti ini karena potensi terjadi longsor, banjir, puting beliung dan lain-lain cukup tinggi.
"Penetapan status ini mengacu kepada Pemprov Jabar dengan dasar hasil kajian situasi dan kondisi Kota Sukabumi terkait tingginya angka kejadian bencana dalam beberapa pekan terakhir ini," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, adapun pertimbangan lainnya yakni prakiraan cuaca buruk yang ditandai dengan hujan deras disertai angin kencang dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) dari November 2017 sampai Mei 2018.
Selain itu, merujuk jumlah kajadian bencana dari Januari sampai November yang kejadiannya cukup tinggi. Walaupun jika dibandingkan dengan daerah lain kasus bencana di Kota Sukabumi bisa dikatakan masih rendah.
Dengan ditetapkannya status ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan bencana dan meminimalisasikan dampaknya baik harta maupun nyawa.
"Kondisi cuaca yang buruk ini kami berupaya mempercepat penanggulangan jika terjadi bencana dan juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan bencana baik longsor, banjir, puting beliung dan lain-lain," tambahnya.
Asep mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya bencana seperti membuang sampah ke sungai sehingga berpotensi terjadinya banjir.
Warga juga harus selalu waspada dengan kondisi cuaca yang buruk seperti ini karena potensi terjadi longsor, banjir, puting beliung dan lain-lain cukup tinggi.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: