Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan, agar berbagai kontrak yang ditandatangani Kementerian/Lembaga (K/L) negara untuk proyek dan program yang dibiayai APBN 2007 menjadi bagian dari perhitungan kinerja belanjanya. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senin, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Paskah Suzetta, menyebutkan bahwa selama ini kinerja belanja atau penyerapan anggaran K/L hanya memperhitungkan pencairan anggaran pada periode dalam satu tahun anggaran, padahal ada kontrak-kontrak yang telah ditandatangani meskipun pembayaran atas kontrak itu baru dilakukan pada periode lain. "Saya ingin menyampaikan ke depan sebaiknya kinerja anggaran tidak dilihat dari pencairan anggaran, tetapi seharusnya dilihat berapa nilai anggaran yang sudah dikontrakkan. Nanti kita akan monitor berapa kontrak yang sudah ditandatangani mengingat pembayaran dilakukan berdasarkan termin dan tidak tidak sekaligus," kata Paskah menjelaskan. Dia mengemukakan, pada kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani, pembayaran dengan kontraktor ada yang dilakukan di muka, atau sesudah proyek selesai dikerjakan. Hal itu disampaikan Paskah menanggapi hasil perhitungan rata-rata penyerapan belanja 10 K/L yang masih rendah hingga 7 Mei 2007 lalu yaitu hanya 19,8 persen. Kesepuluh K/L tersebut adalah Depkeu 9 persen, Dep PU 9 persen, Deptan 7 persen, Depdiknas 17 persen, Dephan 29 persen, Polri 28 persen, Depkes 11 persen, Depag 24 persen, Dephub 13 persen, dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) 0,52 persen. "Untuk Dephan dan Polri, penyerapan yang tinggi karena banyak belanja pegawai," katanya Ditanya tentang penyerapan belanja di kementeriannya hingga Mei 2007, Paskah menjelaskan penyerapan belanja di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencapai 14,66 persen atau Rp52,855 miliar yang terdiri atas rupiah murni Rp49,666 miliar (18,50 persen) dan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp3,188 miliar (3,46 persen) Sedangkan, katanya, pagu anggaran kementerian Negara PPN/Bappenas pada 2007 mencapai Rp360,498 miliar yang terdiri atas rupiah murni Rp268,403 miliar dan PHLN Rp92,095 miliar. Untuk tahun anggaran 2006, Paskah menambahkan, penyerapan anggaran di kementeriannya mencapai 75 persen atau Rp195,7 miliar, yang terdiri atas rupiah murni Rp181 miliar (87,9 persen) dan PHLN Rp14,4 miliar (27,4 persen). Total pagu anggaran pada 2006 adalah Rp258,8 miliar yang terdiri atas rupiah murni Rp206,1 miliar dan PHLN Rp52,7 miliar. "Tahun 2006, keseluruhan penyerapan itu 75 persen. Itu bukannya karena tidak terserap, tapi karena ada efisiensi dalam belanja yang hampir mencapai Rp25 miliar dengan rencana program tetap terpenuhi," katanya. (*)